Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, menyampaikan bahwa Polri siap mempelajari hasil penelusuran yang dilakukan oleh PPATK.
"Kalau memang sudah diserahkan ke kepolisian dan polisi pasti telaah (kaji) seperti apa temuannya," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1).
Penyerahan hasil penelitian kepada Polri disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.
"Itu sudah kita sampaikan semua (kepada polisi). Ya kan itu, semuanya sudah kita anggap close lah itu. Sudah kita sampaikan (analisis laporannya)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: