Polri Tegaskan Teriakan RB Belum Tentu Jadi Motif Penyiraman Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 31 Desember 2019, 17:42 WIB
Polri Tegaskan Teriakan RB Belum Tentu Jadi Motif Penyiraman Novel
Dua pelaku penyiraman Novel Baswedan/RMOL
rmol news logo Teriakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan saat digelandang aparat ke Mabes Polri belum bisa menjadi patokan sebagai motif pelaku melakukan teror.

Diketahui, pelaku berinisial RB sempat berteriak kepada awak media dengan menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan, Polri sama sekali belum menyampaikan dugaan sementara, apalagi menyimpulkan kedua pelaku memiliki dendam pribadi terhadap Novel.

“Kami tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi, kami belum pernah mengatakan itu,” tegas Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).

Yang terpenting, sambung Argo, penyidik bekerja bukan untuk menghakimi namun membuktikan dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan dan nantinya akan dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan.

Argo menyampaikan, garis besar pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kedua pelaku berkaitan kronologis, motif, dan semua unsur-unsur yang diterapkan pada Pasal yang disangkakan, yakni 170 KUHP tentang kekerasan subsider 351 tentang penganiayaan.

“Tentunya hasil jawaban tersangka di singkronkan dengan pentunjuk lain. Semuanya kita analisa dan evaluasi,” jelas Argo.

Atas hal itu, kedua pelaku ditahan selama 20 hari ke depan untuk mencari jawaban dari tersangka dalam merangkai peristiwa pidana yang terjadi.

“Kalau ada perkembangan saksi yang (harus) diperiksa, ya perlu diperiksa,” pungkas Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA