Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hentikan Penggusuran Paksa!

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Sabtu, 14 Desember 2019, 19:20 WIB
Hentikan Penggusuran Paksa<i>!</i>
Jaya Suprana/Ist
DEMI tidak makin membosankan para pendukung kebijakan penggusuran paksa atas nama pembangunan, maka kali ini saya tidak menulis keprihatinan pribadi saya terhadap kebijakan penggusuran.

Kali ini saya sekadar memuat sebuah maklumat tuntutan para pemerhati dan pejuang kemanusiaan seperti Nursyahbani Katjasungkana, Sandyawan Sumardi, Elisa Sutanudjaja, Yayak Yatnaka, Muhammad Al-Fayyadl, Frans Ari Prasetyo, Sri Palupi, Bosman Batubara, Iwan Setiawan, Suroto, Rita Padawangi Dian Tri Irawaty, Anwar Sastro Ma'ruf, Frederika Korain, Deny Tjakra, Mardiyah Chamim, Surti Handayani, Samsudin dll yang tergabung di dalam Forum Kampung Kota dengan judul “HENTIKAN PENGGUSURAN PAKSA DAN LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA ATAS HUNIAN WARGA TAMANSARI BANDUNG” sebagai berikut:

Hentikan Penggusuran

Kami menuntut pada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk:

(1). Menghentikan kekerasan dan penggusuran paksa terhadap warga Tamansari, Bandung.

(2) Memulihkan hak-hak warga korban penggusuran yang telah diambil alih dan atau dihancurkan, berdasarkan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Membebaskan warga dan pendamping yang ditangkap dan ditahan. Memperjuangkan hak atas penghidupan bukanlah kejahatan.

(4) Melakukan dialog secara terbuka dan jujur dengan warga dan para pendampingnya untuk menyelesaikan konflik atas ruang dan lahan. Hargai warga dan pendamping, para pekerja kemanusiaan sebagai pengampu kepentingan utama atas tanah, ruang dan lingkungan hidup berdasarkan asas-asas demokrasi dan keadilan.

(5) Memberikan pengakuan hak atas hunian layak pada warga yang menjadi korban penggusuran paksa sebagai bagian dari pelaksanaan program reforma agraria, berdasarkan asas-asas demokrasi dan kemanusiaaan yang adil dan beradab.

Presiden Jokowi

Melengkapi maklumat tuntutan Forum Kampung Kota, saya menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak membenarkan penggusuran rakyat secara paksa akibat di masa kanak-kanak telah berulang kali mengalami derita hunian keluarga beliau digusur atas nama pembangunan. Para penggusur dan pendukung kebijakan menggusur rakyat secara paksa seharusnya wajib mempedulikan, menghormati dan menghargai keberatan Presiden Jokowi terhadap penggusuran rakyat secara paksa atas nama pembangunan atau atas nama apapun.

Bahkan apabila memang secara teknis hunian rakyat terpaksa harus digusur, sebenarnya penggusuran dapat dilaksanakan secara manusiawi tanpa harus melanggar Hukum, HAM, Reforma Agraria, Agenda Pembangunan Berkelanjutan maupun asas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Kalau mau pasti mampu! MERDEKA! rmol news logo article

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA