Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menuturkan, operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Natal dan tahun baru 2020.
“Sebab terjadinya keributan, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,†tutur AKBP Mariyono kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (9/12).
Operasi cipta kondisi ini akan dilakukan sampai malam pergantian tahun baru lantaran kerap kali dirayakan dengan pesta minuman keras.
Sementara itu, Kabag Ops Kompol M. Pardede mengungkapkan, kegiatan rutin ini diharapkan menekan angka peredaran minuman keras jelang perayaan natal dan tahun baru 2020.
“Untuk mengantisipasi peredaran Minuman Keras (Miras) menjelang Perayaan Natal dan tahun baru 2020, Satuan Sabhara Polres Majalengka berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis,†ungkapnya.
Dalam kegiatan KRYD, Polres Majalengka menggeledah warung milik salah seorang di wilayah Kasokandel yang diduga sebagai pabrik miras. Ribuan botol pun berhasil disita.
“Sebanyak 1.264 botol miras pabrikan berbagai merk tersebut didapat dari warung milik AS wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka. Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam), narkoba, dan bahan peledak,†tegas Kabag Ops Kompol M. Pardede.
BERITA TERKAIT: