"Itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya, itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya (bea cukai),†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Kramatjati, Jumat (6/12).
Yusri pun belum dapat berbicara lebih jauh ihwal kasus tersebut. Untuk itu, dia menyebut akan meminta informasi terkait kasus tersebut pada Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," sambungnya.
Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan selundupan barang mewah, yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.
Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.
Setelah diperiksa, isinya terdapat onderdil motor gede Harley Davidson yang terurai.
"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kita lakukan penelitian," ucap dia.
BERITA TERKAIT: