Penyikapan yang dimaksud adalah antisipasi terhadap potensi kejahatan yang bisa muncul di Labuan Bajo.
Kapolda NTT Irjen Hamidin bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kegiatan-kegiatan yang berpotensi ada tindak pidana ekonomi, seperti kejahatan perbankan dan
cryptocurreny alias mata uang digital seperti bitcoin.
“Sehingga ketika ada kasus seperti itu kita bisa mengungkap. Dan lebih jauh saya mengatakan bahwa Polda NTT harus mampu melacak apa yang terjadi di dunia maya, atau dark web,†kata Hamidin di Mapolda NTT, Jalan Soeharto, NTT, Kamis (5/12).
“Karena kita tahu dark web menjadi sarana komunikasi untuk kejahatan transnasional,†tambahnya menekankan.
Di sisi lain, sambung Hamidin, kejahatan yang kerap muncul di daerah pariwisata antara lain pedofilia, bitcoin, dan narkoba tentunya. Untuk itu, dia meminta jajaran di satuan reserse memiliki kemampuan deteksi yang tinggi.
“Jangan sampai kita sudah kejadian, kita baru tolong,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: