"Hari ini kita rilis terkait operasi cipta kondisi oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kegiatan ini dalam rangka menghadapi pengaman natal dan tahun baru," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Operasi ini digelar sejak 12 November hingga 26 November 2019. Hasilnya, polisi mengamankan ribuan pelaku tindak kejahatan dari kasus yang beraneka ragam.
"Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya, kami tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan dan 2.745 dilakukan pembinaan," papar Gatot.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, barang elektronik serta uang tunai puluhan juta rupiah.
Dalam penangkapan ribuan pelaku kejahatan ini, kasus yang paling menonjol ialah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.
"Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus geng motor, kasus yang mereka lakukan menagih utang, gunakan senpi, sajam, penyekapan di hotel dan lain lain," ungkap Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya menggelar operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020. Gatot pun memastikan situasi di Jakarta dan sekitarnya aman dan kondusif.
"Tujuan kita melakukan ini untuk mewujudkan situasi aman kondusif saat perayaan natal dan tahun baru. Ini namanya operasi cipta kondisi setiap tahun kita lakukan agar masyarakat aman, nyaman tenang melaksanakan natal dan tahun baru," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: