Melalui surat Telegram (TR) ST/3094/IX/KEP/2019 tanggal 18 November 2019, Asep dimutasi menjadi pamen (perwira menengah) di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
“Masalah Kapolres Kampar, masalah ketika dia terlambat apel tapi di situ juga terselip masalah etika, sebagai Kapolres sebagai Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) dia adalah teladan dan harus ditindak,†kata Idham di hadapan anggota Komisi III DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta (20/11).
Idham menegaskan, baginya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasehat. Untuk itu, dengan pencopotan Kapolres Kampar, Riau dia ingin memberikan gambaran kepada seluruh jajarannya bahwa mereka adalah pimpinan yang mempunyai anak buah.
“Kalau anda sudah nggak benar bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya,†ucap Idham menekankan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.