Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Lepaskan Eggi Sudjana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Oktober 2019, 17:50 WIB
Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Lepaskan Eggi Sudjana
Pentolan PA 212 Eggi Sudjana/Net
rmol news logo Penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melepaskan Eggi Sudjana setelah selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan menggagalkan pelantikan presiden.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Resmob telah memulangkan Eggi Sudjana setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Pak Eggi Sudjana sudah kita pulangkan, setelah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).

Argo menambahkan, Eggi dijemput oleh penyidik lantaran berada di dalam grup WhatsApp dari keenam tersangka yang berupaya menggagalkan pelantikan presiden menggunakan bom ketapel.

"Jadi Pak Eggi Sudjana itu ikut dalam WhatsApp grup, maka yang bersangkutan kita ajak untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk kita mintai keterangan jadi biar jelas keterangannya seperti apa," imbuhnya.

Di dalam grup berinisial F tersebut, lanjut Argo, Eggi Sudjana ditawari untuk menyumbangkan dana untuk pembuatan bom nitrogen. Namun, Eggi tidak merespon pesan singkat dari salah satu enam tersangka yang ditangkap.

"Beliau (Eggi) ditawari dalam japrinya itu menyatakan mau buat bom nitrogen, mau nyumbang tidak, tapi tidak ada respon dari beliau (Eggi)," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA