Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Resmob telah memulangkan Eggi Sudjana setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Pak Eggi Sudjana sudah kita pulangkan, setelah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).
Argo menambahkan, Eggi dijemput oleh penyidik lantaran berada di dalam grup WhatsApp dari keenam tersangka yang berupaya menggagalkan pelantikan presiden menggunakan bom ketapel.
"Jadi Pak Eggi Sudjana itu ikut dalam
WhatsApp grup, maka yang bersangkutan kita ajak untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk kita mintai keterangan jadi biar jelas keterangannya seperti apa," imbuhnya.
Di dalam grup berinisial F tersebut, lanjut Argo, Eggi Sudjana ditawari untuk menyumbangkan dana untuk pembuatan bom nitrogen. Namun, Eggi tidak merespon pesan singkat dari salah satu enam tersangka yang ditangkap.
"Beliau (Eggi) ditawari dalam japrinya itu menyatakan mau buat bom nitrogen, mau nyumbang tidak, tapi tidak ada respon dari beliau (Eggi)," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: