Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Tewas, Akbar Alamsyah Telah Berstatus Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 11 Oktober 2019, 19:42 WIB
Sebelum Tewas, Akbar Alamsyah Telah Berstatus Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Argo Yuwono (Kiri)/RMOL
rmol news logo Akbar Alamsyah, seorang peserta aksi unjuk rasa menolak UU KPK yang tewas sempat ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Akbar terbukti melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan ikut melempari petugas dengan batu serta merusak fasilitas umum.

"Tentunya ada saksi yang sudah kita periksa, yang ikut kita amankan seperti (beberapa) tersangka juga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan (Akbar) ikut melempari, ikut merusak, dan sebagainya," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jakarta, Jumat (11/10).

Argo menambahkan, sebelum diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menemukan Akbar tergeletak di trotoar di daerah Slipi saat sedang melakukan upaya penangkapan terhadap perusuh pada Kamis (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Akbar selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Namun, Akbar baru mendapatkan pertolongan medis pada pukul 03.00 WIB oleh Unit Kedokteran Polres Metro Jakarta Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA