Aplikasi yang dapat diunduh di Playstore dan App Store ini memiliki lima menu yang cukup simpel yang terdiri dari menu lapor, menu panic button, menu call center, menu info dan menu silent alarm.
"Kami ingin memotong jalur birokrasi apabila masyarakat mau menghubungi polisi," kata Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution saat ditemui di Mapolres Kulonprogo, Jalan Wates-Jogja KM 02, Kulonprogo, Yogyakarta, Rabu (9/10).
Dia menjelaskan, aplikasi dengan menu sederhana ini sangat memudahkan warga yang menginginkan kehadiran polisi dalam 24 jam.
"Aplikasi ini ringan, ketika dipencet dua kali maka alarm Command Center yang ada di Polres Kulon Progo akan menyala. Ketika itu, anggota langsung merespons dengan mendatangi lokasi, dalam waktu 15 menit," jelas dia.
Aplikasi yang diluncurkan pada 29 Agustus 2019 lalu saat ini sudah 2.000 masyarakat yang mengunduhnya.
Bagi warga Kulonprogo yang ingin menggunakan aplikasi Alwa ini harus melalui verifikasi terlebih dahulu. Warga diminta untuk verifikasi dengan foto selfia dan KTP.
"Ini dilakukan agar tidak ada penipuan dan juga orang-orang yang iseng, dan menjaga moral anggota saya dari informasi palsu melalui Alwa," ujarnya.
Aplikasi ini juga sudah terkoneksi dengan GPS. Anggara mencontohkan jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dalam kondisi darurat, lokasi masyarakat sudah langsung terdeksi oleh Command Center.
"Jadi itu sudah terkoneksi berbasis GPS pelapor tanpa harus share lokasinya. Petugas akan langsung datang ke titik laporan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.