Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Wanita Perekam Pengeroyokan Buzzer Jokowi Dijerat UU ITE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Oktober 2019, 18:04 WIB
Tiga Wanita Perekam Pengeroyokan <i>Buzzer</i> Jokowi Dijerat UU ITE
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Tiga dari 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng diketahui berjenis kelamin perempuan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Ada perempuan yang kami tetapkan tersangka dari 13 tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta Utara, Selasa (8/10).

Argo menjelaskan, ketiganya memiliki peran berbeda dari pelaku lainnya. Mereka menjadi tersangka lantaran melakukan perekaman dalam peristiwa tindak kekerasan yang dialami korban.

Para pelaku kemudian menyebarkan hasil rekaman tersebut ke media sosial. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE.

"Jadi dia (3 wanita) yang menyebarkan, ada juga mengajak menyebarkan. Tiga orang ini kita kenalan juga UU ITE," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA