Hasil Operasi 2 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Kamis, 05 September 2019, 12:33 WIB
Hasil Operasi 2 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar
Kepolisian Jakbar saat memamerkan barang bukti narkotika hasil operasi selama 2 bulan terakhir/Istimewa
rmol news logo Setelah melakukan operasi selama 2 bulan,  Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat akhirnya memusnahkan seluruh barang bukti untuk jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. Barang bukti tersebut setidaknya bernilai puluhan miliar rupiah.

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa pengungkapan sindikat narkoba internasional selama dua bulan terakhir. Rinciannya 32,9 kg Sabu; 12,9 kg Ganja; dan 44 ribu butir ekstasi senilai Rp 50 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik. MH, karena barang bukti dalam jumlah yang besar pihaknya harus segera memusnahkan. Sebagai bagian dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

"Narkoba merupakan musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut," ucap Hengki, Kamis (5/9).

‎Dia menambahkan, "Barang bukti ganja merupakan sindikat jaringan lintas kampus yang kita ungkap, sedangkan sabu merupakan sindikat Internasional Malaysia-Indonesia yang kita ungkap di Kepulauan Riau."

Pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp 50 miliar ini merupakan harga di level end user. Merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan kasus selama periode dua bulan. Terdiri dari 12 kasus, 1 kasus home industri, dan 1 kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan jumlah tersangka 16 orang.

"Pihak kepolisian akan menjerat tujuh tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," tandas Hengki.

Sementara perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima kasih juga apresiasi atas pengungkapan berbagai jenis narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat. Karena itu sama juga telah menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan narkotika, dan saya tegaskan untuk para pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA