Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sistem Khilafah Di Era Modern, Apa Bedanya Dengan Demokrasi?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/dr-muhammad-najib-5'>DR. MUHAMMAD NAJIB</a>
OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB
  • Kamis, 25 April 2019, 08:13 WIB
Sistem Khilafah Di Era Modern, Apa Bedanya Dengan Demokrasi?
Benteng Alhambra/Net
MENURUT Ibnu Khaldun, sistem Khilafah yang otentik hanya berlangsung di era Khalifatu Rasyidin (khalifah yang lurus), sedangkan sesudahnya walaupun istilah khalifah untuk menyebut sang pemimpin dan khilafah untuk menyebut sistem yang digunakan masih kerap dipakai, akan tetapi substansinya adalah kerajaan.

Indikasinya bisa dilihat dari posisi pimpinan yang diwariskan di kalangan keluarga secara turun-temurun. Indikasi lainnya adalah kekuasaan sang pemimpin bersifat absolut. Walaupun Al-Qur'an dan Rasulullah selalu disebut dan diagungkan, akan tetapi keputusan-keputusan politik yang diambil seringkali jalan di atas relnya sendiri. Masih banyak lagi indikator lain bila ingin dirinci.

Menariknya, dari empat Khalifatu Rasyidin yang semuanya diakui hebat, baik dalam perspektif moral, spiritual, maupun capaian duniawi, terpilih atau dipilih dengan cara berbeda. Khalifah pertama, Abu Bakar Assiddiq dipilih atas usulan Umar bin Khattab, lalu mendapat persetujuan warga yang hadir di tempat yang dikenal dengan nama  Saqifah Bani Saidah.  

Khalifah kedua Umar bin Khattab terpilih atas dasar penunjukkan dari Khalifah sebelumnya. Sedangkan Khalifah ketiga Usman bin Affan dipilih melalui tim kecil berjumlah 6 orang yang dibentuk oleh Khalifah sebelumnya. Khalifah terakhir Ali bin Thalib dipilih secara aklamasi oleh massa.

Setelah melewati rentang waktu sangat panjang hampir satu setengah abad, bila sistem ini akan diterapkan kira-kira bagaimana wujudnya?

Untuk memudahkan dalam membayangkannya, marilah kita bandingkan dengan sistem demokrasi di negara modern saat ini. Kalau dipilah secara umum, maka sistem demokrasi di era modern dapat dibagi menjadi dua, yaitu sistem presidensiel dan parlementer.

Sistem presidensiel dibagi dua lagi, ada yang memiliki Perdana Mentri seperti Perancis dan Pakistan. Sementara ada yang tidak memiliki Perdana Menteri seperti Amerika dan Indonesia.

Sistem parlementer begitu juga, ada yang simbol kepala negaranya seorang raja seperti Inggris dan Malaysia. Akan tetapi ada yang kepala negaranya Presiden seperti India dan Israel. Artinya wujud negara modern yang menerapkan demokrasi sangatlah beragam.

Kalau yang dimaksud dengan khilafah adalah sebuah wadah yang dapat memayungi ummat Islam di seluruh dunia, maka Organisasi Konferensi Islam (OKI) dapat disebut sebagai sebuah khilafah Islamiah (الخلافة الاسلامية). Sebagaimana juga bentuk negara ada yang berbentuk negara Serikat,  dan ada yang berbentuk kesatuan, bahkan ada provinsi yang diberikan status khusus atau istimewa karena berbagai pertimbangan.

Atau Liga Arab yang dalam bahasa Arab disebut al Jamaah al Arabiah(الجامعة العربية), jika mau bisa juga disebut al Khilafah al Arabiah (الخلافة العربية) yang anggotanya berjumlah 22 negara dan berkantor pusat di Kairo. Di samping memiliki kesamaan agama, anggotanya juga memiliki kesamaan bahasa dan budaya. Akan tetapi tidak membuat mereka kuat secara politik maupun militer, atau maju secara ekonomi, atau unggul dalam sumber daya manusia, atau hebat dalam sains teknologi.

Begitu juga dengan negara yang menerapkan demokrasi, tidak serta-merta membuat negara maju dan rakyatnya makmur. Di antara banyak negara yang mempraktikkan demokrasi, ada yang maju, ada yang setengah maju, akan tetapi banyak juga yang tertinggal oleh berbagai macam sebab. Dengan kata lain, bentuk negara bukanlah satu-satunya penyebab sebuah negara menjadi maju, tertinggal atau terkebelakang.

Karena itu, bagi mereka yang tertarik dengan gagasan khilafah seyogyanya menjabarkan terlebih dahulu apa yang dimaksudkan dengan gagasannya itu. Teori negara dalam Islam menurut al Mawardi yang dituangkan dalam bukunya berjudul al-Ahkam al Sulthaniyyah yang ditulis lebih dari 10 abad yang lalu, yang masih diajarkan dan masih jadi rujukan teori poliik Islam di banyak perguruan tinggi Islam, harus dikatakan sudah terlalu kuno dan sangat sederhana untuk dijadikan pegangan dalam kehidupan bernegara saat ini.

Jangan-jangan mereka yang tertarik gagasan khilafah tidak pernah membayangkan bagaimana jika dijabarkan dalam ruang dan waktu saat ini. Dengan kata lain wujudnya bisa jadi tidak beda dengan apa yang kita sebut dengan demokrasi.

Saya melihat ketertinggalan ummat Islam dalam kontestasi global saat ini, bukanlah disebabkan karena bentuk negara, akan tetapi karena orientasi dan keikhlasan manusianya dalam mengabdi kepada negara. Wallahua'lam. rmol news logo article

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA