Infeksi Saluran Pencernaan, Perawatan Romi Di RS Polri Ditanggung BPJS

Romahurmuzy alias Romy/Net

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dirawat sejak Selasa lalu. Ia diagnosa menderita sakit pencernaan.
Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan Romi ditangguhkan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Belum dikembalikan (ke tahanan)," katanya.
KPK menanggung biaya perawatan Romi. "Selama penyakitnya tak terlalu berbahaya, KPK bakal menanggungnya dengan menggunakan BPJS Kesehatan," ujar Febri.
Namun kalau biaya pengobatan melebihi nilai tanggungan BPJS Kesehatan, menurut Febri, menjadi tanggungan Romi.
Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan, Romi mengalami sakit pada saluran pencernaan. Karena itulah ia butuh perawatan.
Romi sempat mengeluh sakit saat buang air besar sejak Jumat (29/3) lalu. KPK kemudian merujuknya ke RS Polri Kramat Jati.
"Bapak Romi sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan," ujar Musyafak.
Dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Romi tak perlu menjalani rawat inap. Ia kembali dibawa ke rutan KPK.
Namun, pada Selasa lalu (2/4), Romi kembali mengeluhkan hal yang sama. Ia pun kembali dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Ada keluhan kembali, keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGDRS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," kata Musyafak.
Tim dokter RS Polri menganjurkan agar Romi dirawat guna menjalani pemeriksaan kolonoskopi. Tujuannya untuk mengetahui kondisi saluran pencernaannya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," ungkap Musyafak.
Berdasarkan rekam medis, pihak dokter menemukan bawa Romi pernah melakukan operasi pengangkatan batu ginjal.
"Kalau tidak ada perubahan, Senin atau Selasa kami lakukan pemeriksaan USG terkait keluhannya juga. Karena beliau ada riwayat pernah melakukan operasi batu ginjal," kata Musyafak.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kembali muncul batu ginjal yang bisa menyebabkan pendarahan.
"Jadi masih dirawat di sini untuk pemeriksaan selanjutnya. Kondisi saat ini, sehat, stabil. Hanya keluhannya terkadang itu tadi, terkadang kalau buang air besar keluar darah," ujar jenderal bintang satu itu.
Sejak dijebloskan ke tahanan, Romi susah tidur. Ia pun sempat mengeluh sakit saat hendak menjalani pemeriksaan.
Setelah dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan, disimpulkan tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS atau tindakan lain. Romi hanya disuruh istirahat. Pemeriksaan pun ditunda.
Romi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga menerima uang terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Yakni dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Muafaq mendaftaruntuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim.
Atas perbuatannya, Muafaq dan Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara Romi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tag:
Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..