Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Kontroversi Cap Jempol di Amplop Versi TKN Vs BPN

Jumat, 05 April 2019, 09:23 WIB
Kontroversi Cap Jempol di Amplop Versi TKN Vs BPN
Foto/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso berbuntut panjang.

Barang bukti berupa ratusan ribu amplop yang ditemukan dalam operasi tangkap tan­gan (OTT) KPK, dicurigai tidak hanya untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Pasalnya, terdapat tanda cap jempol di amplop yang diduga akan digunakan untuk melakukan serangan fajar.

Dalam perkara ini, KPK mengamankan 82 kardus, 2 kotak wadah plastik berisi 400.000 am­plop uang, dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar. Amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000.

Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah men­erima uang sebanyak enam kali, dengan nilai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memastikan, ada "cap jempol" di tumpukan amplop yang ditemukan KPK. KPK belum menjelaskan, apa maksud cap jempol di amplop itu. Sejauh ini, KPK hanya menyampaikan, simbol tersebut ada di barang bukti, berupa amplop yang mereka sita.

Febri pun meminta agar seluruh pihak tidak berspekulasi, soal temuan cap jempol pada amplop yang menjadi barang bukti tersebut. Pasalnya, saat ini proses hukum masih berjalan, dan KPK masih menyelidiki semuanya, termasuk kegunaan amplop tersebut.

KPK menduga, amplop berisi uang tersebut akan dibagikan Bowo Sidik kepada warga, un­tuk kepentingan pencalonannya, sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2019.

Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak percaya begitu saja kepada KPK. BPN curiga, apakah tanda cap jempol tersebut ada kaitannya den­gan Pilpres 2019. Alasannya, karena tanda jem­pol adalah simbol yang sering digunakan para pendukung pasangan nomor urut 01.

Lantas, kenapa BPN menduga ada kaitannya dengan Pilpres cuma karena cap jempol pada barang bukti tersebut? Apakah BPN hanya mengkait-kaitkan dengan Pilpres untuk men­jatuhkan lawannya? Bagaimana pula pandan­gan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Wido­do-Ma’ruf Amin? Berikut penuturan lengkapnya.

Usman Kansong: Ibu Basaria Kan Sudah Bilang, Tak Terkait Pilpres

Bagaimana tanggapan TKN men­genai cap jempol ini?

Soal itu kan sebetulnya KPK sudah loud and clear, bilang bahwa tidak ada kaitannya dengan Pilpres, tetapi lebih ke caleg.

Meski, katanya, ada cap jem­pol...
Cap jempol itu kan belum jelas maksudnya. Apakah cap jempol un­tuk membuat KTP, SIM atau Imigrasi. Apakah cap jempol buat stiker. Ataukah untuk yang lain.

Itu yang tidak jelas, apa yang dimaksud cap jempol ini. Tapi yang paling jelas, itu sudah dinyatakan Komisioner KPK.

Siapa Komisioner KPK yang me­nyatakan, sudah jelas cap jempol ini tidak terkait Pilpres?
Ada, Ibu Basaria Panjaitan, yang sudah dari awal menyatakan, ini tidak ada kaitannya dengan Pilpres, tetapi ke Pileg, khususnya terkait tersangka itu.

Siapa lagi?
Itu juga dinyatakan Jubir KPK Febridiansyah. Dia bilang, itu tidak ada kaitannya dengan Pilpres, tetapi Pileg. Jadi sama itu, satu Komisioner KPK dan satu Juru Bicara sudah tegas menyatakan hal itu.

Saya kira, kita hormati KPK. Kita tunggu bagaimana hasil KPK ke depannya. Karena proses penyidi­kan masih berlangsung. Menahan dirilah menggunakan kasus ini untuk menuduh, menyerang, atau mem­fitnah. Kita hormatilah KPK sama-sama. Setelah persoalannya clear, baru kita bisa diskusi, bisa menyikapi lebih jauh.

BPN beranggapan, cap jempol identik pasangan calon 01?
Makanya saya bilang tadi, dari KPK sendiri sebetulnya belum jelas, makna jempol itu apa. Makna peng­gunaan cap jempol itu kan banyak. Itu tak bisa asal disamakan dengan salam jempol, yang biasa dipakai pendukung Pak Jokowi. Kalau mis­alnya ada lambang Garuda di situ, apakah kita langsung menyatakan itu identik dengan Paslon 02. Tak bisa juga disampaikan seperti itu.

Jadi, jangan menghubung-hubung­kan sesuatu yang sudah dinyatakan tidak ada kaitannya. Itu saya kira tidak etis, cenderung mengarah ke fitnah. Karena, dua orang KPK sudah menyatakan, itu untuk kepentingan Pileg. Hanya, makna sesungguhnya dari cap jempol belum diketahui. Hormatilah KPK itu.

Berarti, menurut TKN, ini hanya mengkait-kaitkan saja?
Saya kira kalau KPK menyatakan demikian, maka patut diyakini de­mikian. Karena kita kan berpedoman­nya kepada KPK. Bahwa KPK tidak mengait-ngaitkan ini dengan Pilpres, dan mereka menyatakan bahwa ini untuk Pileg, walaupun kemudian ada cap jempol seperti itu. Intinya, KPK yang punya kewenangan untuk me­nyelidiki kasus ini saja, tidak meng­kaitkannya dengan Pilpres.

Andre Rosiade: Kali Ini KPK Agak Rancu, Buka Saja Amplop-nya

Kenapa BPN curiga kasus terse­but terkait Pilpres 2019?

Awalnya, karena kami mendengar rumor seperti itu. Lalu, KPK tidak membuka temuan itu kepada publik seperti biasanya. Makanya, kami menjadi curiga begitu. Kalau KPK membuka seperti biasa, saya rasa tidak akan ada kecurigaan seperti itu.

TKN sudah membantah. KPK juga menyatakan dugaannya itu untuk Pileg...
Supaya tidak muncul polemik, ya dibuka saja amplopnya, dan biarkan publik menyaksikan. Biasanya, KPK mengungkap semuanya, menujukkan barang buktinya. Kali ini agak rancu KPK. Biasanya dibuka, diungkap, dibongkar. Supaya tidak ada yang curiga.

BPN curiga terkait Pilpres karena KPK tidak transparan?
Iya, apalagi Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang itu bilang, kami tidak mau dikait-kaitkan dengan politik. Lha, KPK harus bertanggung jawab dalam pencegahan.

Mereka harus mengimbau agar warga jangan memilih calon yang lakukan politik uang. KPK harus mendorong jangan sampai ada poli­tisi melakukan politik uang. Dalam Pilpres maupun Pileg.

Saran Anda?
Itu diungkap saja. Kalau diung­kap lebih bagus. Kenapa harus ragu mengungkapnya. Jadinya kan malah ada prasangka. Jangan ragu untuk mengungkap semua, begitu.

Masak hanya karena ada cap jempol, lantas dicurigai terkait Pilpres?
Makanya, saran saya, lebih baik dibuka saja, dibongkar, biar tahu ini amplopnya buat apa. Saran saya, KPK transparan supaya tidak ada per­tanyaan. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan. Lebih baik diungkap saja, biar semua orang puas. Supaya tidak muncul saling curiga.

Makna cap jempol itu mungkin cuma diketahui tersangka?
Di amplop itu ada cap jempol dan hal-hal lainnya. Nanti, dari situ kita bisa tahu, apakah memang hanya untuk Pileg, atau ada hubungannya dengan Pilpres. Tidak mungkin mun­cul rumor, kalau tidak ada apa-apa di amplop.

Apakah BPN menemukan in­dikasi yang kuat, bahwa kasus itu berhubungan dengan Pilpres?
Makanya, kami menunggu ekspos dari KPK, supaya tidak ada pertan­yaan lagi. Ini asalnya dari rumor yang beredar.

Rumor kok dijadikan patokan?
Makanya, supaya rumor tidak se­makin berkembang, tidak ada fitnah, dibuka saja. Kami dorong supaya rumor-rumor itu dihentikan. Cara menghentikan yang benar, ya begitu, dibuka saja semuanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA