Satgas NIC Bongkar Penyelundupan 50 Kg Sabu Modus Kekeluargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 30 Januari 2019, 09:58 WIB
Satgas NIC Bongkar Penyelundupan 50 Kg Sabu Modus Kekeluargaan
Foto: Humas Polri
rmol news logo Tim Satgas Narkotics Internasional Center (NIC) Mabes Polri menggagalkan penyelundupan 50 kilogram narkoba jenis sabu dan ratusan butir ekstasi dari tiga orang tersangka.

Ruslian Manurung alias Iyan (38), Andi Saputra (30) dan Gompar Selamat (25) ditangkap di berbagai tempat.  Penangkapan ini dipimpin AKBP Victor Siagian dan Kompol Agus Puryadi.

“Ini adalah jaringan narkoba yang modusnya adalah menggunakan hubungan kekeluargaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/1).

Dalam keterangan kepada aparat kepolisian, ketiganya mengaku transaksi berlangsung di tengah laut tepatnya di Tanjung Parapat, Sungai Keramat Kecil, Perairan Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Untuk menghindari kecurigaan aparat, pelaku mengubur barang-barang haram itu di dalam lumpur

“Satgas NIC melakukan pencarian dan menemukan barang bukti berupa satu boks fiber ikan yang dikubur atau ditanam, yang di dalamnya berisi tiga karung yang di dalamnya berisi 50 bungkus narkotika sabu dan tiga bungkus besar ekstasi," papar Dedi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA