Eddy Sindoro dihadirkan sebaÂgai saksi. Dalam kesaksiannya, Eddy menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Lucas sejak meninggalkan Indonesia pada April 2016. Apalagi, meÂminta bantuannya. Tidak ada keterlibatan Lucas.
Eddy yang juga terdakwa suap pengurusan perkara di pengadiÂlan negeri Jakarta Pusat memÂbantah dirinya melarikan diri. Eddy menyatakan kepergiannya selama dua tahun ke luar negeri untuk keperluan berobat.
"Saya fokus untuk pengobatan penyakit saya, namanya sakit saraf kejepit," ungkap Eddy. Dengan alasan sakit dan butuh pengobatan khusus, Eddy terbang ke sejumlah negara lintas Asia. "Jepang, Malaysia, Hongkong, Singapura, Kamboja, Thailand," beber Eddy, sembari mengingat-ingat.
Eddy sendiri memang terbang ke luar negeri sebelum ditetapÂkan sebagai tersangka KPK pada Desember 2016.
Selama di luar negeri, Eddy kerap ditemani oleh Jimmy alias Chua Chwee Chye. Jimmy dikeÂnal Eddy sebagai WN Singapura yang berbisnis barang antik. Melanglang ke beberapa negara, Jimmy membuatkan paspor Republik Dominika untuk Eddy. "Jimmy yang buatkan, digunaÂkan untuk masuk ke Malaysia," ungkapnya. Eddy sendiri, tidak pernah meminta bantuan Jimmy kecuali untuk urusan pembelian tiket ke beberapa negara itu.
Belakangan, paspor itu jadi masalah. Pihak Imigrasi Malaysia menyatakan paspor itu palsu. Eddy pun disidang. Semuanya, menurut Eddy, diurus oleh Jimmy.
Anak Eddy, Michael Sindoro juga datang ke Malaysia setelah mengetahui bahwa ayahnya bermasalah di Malaysia dari Mr Tan, orang suruhan Jimmy. "Iya pernah diceritakan, atas suruhan Jimmy," bebernya.
Selama dikarantina, Eddy suÂdah berniat pulang ke Indonesia. Jimmy pun bilang, dia yang akan atur semuanya. Satu dua hari sebeÂlum terbang ke Indonesia, Jimmy bilang, Eddy jangan langsung pulang. "Jimmy katakan dia atur kalau sampai (di Indonesia) nggak usah pulang dulu," imbuhnya.
Eddy sendiri hanya mengetaÂhui Dina Soraya adalah orang yang disuruh membelikan tiket penerbangan ke Bangkok oleh Jimmy.
Belakangan, ketika sudah di Singapura pada 2018, Jimmy cerita kepada Eddy bahwa dia memberikan SGD 46 ribu untuk mengurus kepergian Eddy dari Malaysia ke Indonesia, lalu ke Bangkok. "Jimmy di Bangkok cerita sepotong-sepotong. Pas di Singapura baru cerita panjang. Dia bilang, pertengahan Agustus dia beri uang ke Dina, dia baru ngomong ke saya," ungkapnya.
Jimmy memutuskan ikut bersama Eddy Sindoro dan anak Eddy, Michael Sindoro ke Indonesia paÂda 29 April 2018. Khusus Jimmy, dia ikut ke Bangkok. "Karena dia yang dampingi saya ke mana-mana," Eddy membeberkan alasannya. Sementara Michael pulang ke rumahnya.
Yang agak aneh, Eddy menÂgaku sudah bercerita pada Jimmy bahwa dirinya menyandang terÂsangka di KPK. Namun Jimmy menyatakan sudah mengecek dan tidak ada masalah.
"Jadi saya nggak berpikir ada masalah," bebernya.
Eddy pun meyakini, pada 29 Agustus itu, dirinya tidak dalam status cekal atau masuk daftar Red Notice. "Saya yakin," tegasnya.
Dia juga menyatakan sama sekali tak keberatan jika memang harus melewati bagian imigrasi. "Saya ikuti Jimmy saja. Alasannya tidak tahu. Saya hanya berpikir untuk pulang," ujarnya.
Di Bandara Soekarno Hatta, Eddy mengaku tidak mengenal orang-orang yang menjemputnya. Yang pasti, tidak ada Lucas di antara mereka. Dia pun membantah ada keterlibatan Lucas dalam kasus ini. Eddy menegaskan, tidak pernah ada komunikasi antara dirinya dengan Lucas sejak dia meninggalkan Indonesia. Eddy juga tidak perÂnah menggunakan jasa Lucas sebagai pengacara.
"Ada keterlibatan terdakwa? Apakah terdakwa pernah menÂyarankan atau menyetujui agar saudara tidak pulang dulu? Ada komunikasi antara Jimmy dengan terdakwa?" cecar hakim. "Tidak. Tidak ada," tegasnya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Lucas sendiri mengonfirmasi kembali soal itu kepada Eddy. "Pernah nggak saya menawarÂkan jasa kepada saksi?" tanya Lucas. "Tidak pernah," tegasÂnya. "Minta bantuan?" tanya Lucas lagi yang kembali dijawab sama oleh Eddy.
JPU tidak puas. Mereka meÂmutar rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 20 menit. Rekaman itu disebut percakapan antara Eddy dan Lucas. Suaranya tidak terlalu jelas. Kadang kecil, kadang besar. Jaksa juga sempat memperlihatkan tranÂskrip rekaman itu.
Namun, saat dikonfirmasi ke Eddy, dia membantah bahwa itu adalah suaranya. "Saya tidak tahu itu suara siapa. Itu bukan suara saya," tegasnya.
Jaksa kembali memutar rekaÂman itu kepada saksi berikutnya, yaitu Oscar Sagita, pegawai Lucas. Namun, Oscar tidak yakin. Sebab, suara bisa ditiru. Pihak Lucas pun memutarkan video eks presiden AS Barack Obama di internet yang ternyata lipsync alias dipalsukan.
"Saya memberikan contoh keÂpada majelis hakim, JPU, semua peserta sidang bisa menilai bahÂwa presiden Obama di AS bisa ditiru dibuat mirip dan sama. Bukan hanya obama, Vladimir Putin juga," beber Lucas usai persidangan sambil menunjukÂkan kembali video Obama.
"Jadi ini bukan ganya suara, tapi juga intonasi, gerakan-gerakan mulut, persis sama. Padahal obama tidak pernah ngomong. Dari universitas sudah diuji," ungkap Lucas. ***
BERITA TERKAIT: