Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eni Saragih: Pokoknya Suami Saya Menang...

Saksi Ungkap Tebar Duit Di Pilkada Temanggung

Rabu, 09 Januari 2019, 09:36 WIB
Eni Saragih: Pokoknya Suami Saya Menang...
Eni Maulani Saragih/Net
rmol news logo Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tebar uang miliaran rupiah agar suaminya, M Al Khadziq menang Pilkada Temanggung.
Itu terungkap dari kesaksian Macbub dan Jumadi, koordi­nator relawan pemenangan Al Khadziq di sidang perkara Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

"Bu Eni biasa mimpin rapat relawan di Temanggung," ung­kap Machbub, yang jadi koordi­nator relawan Kecamatan Jumo, Demawang dan Kedu.

Pada beberapa kali rapat penggalangan suara, Eni menya­takan akan menyediakan dana pemenangan. Politisi Golkar itu akhirnya memenuhi janjinya. Machbub diberi Rp 1,35 miliar. "Diberikan lewat stafnya, setahu saya namanya Hakim," sebut Machbub.

Jaksa KPK mencecar untuk uang apa itu. Machbub men­jawab lupa. Jaksa lalu memba­cakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Machbub di KPK. Pada poin 8 Ia menerangkan, uang dari Eni dibagikan ke 3 kecamatan.

Kecamatan Kedu menda­pat jatah Rp 600 juta. Uangnya diserahkan ke Win. Kecamatan Gemawang Rp 400 juta. Machbub menyerahkannya ke Endik. Adapun jatah untuk Kecamatan Jumo Rp 350 juta diserahkan ke Tito.

"Selanjutnya uang tersebut akan diberikan ke tingkat Desa dan RT untuk mengkampanye­kan Saudara Al Khadziq sebagai calon Bupati Temanggung," Jaksa KPK Ronald Worotikan membacakan BAP Machbub.

Machbub tak membantah. Ia menegaskan sama sekali tak memotong uang yang akan dibagi-bagikan ke 3 kecamatan. Sebab ia sudah dikasih Rp 10 juta oleh Radis, staf Eni.

"Itu sebagai ganti operasional, kan selama ini tidak pernahdikasih apa-apa," kata Machbub.

Sementara Jumadi mengung­kapkan, pernah menerima uang Rp 1,7 miliar dari Eni melalui Hakim. Jumadi koordinator rela­wan 5 kecamatan: Ngadirejo, Candiroto, Tretep, Wonoboyo dan Bejen.

"Itu untuk sekitar hampir 3 ribu tim (relawan),"  sebutnya.

Jumadi menuturkan, saat rapat dengan koordinator relawan Eni tak pernah menjelaskan dari mana asal uang yang dibagi-bagikan ke kecamatan. "Yang jelas waktu itu sudah dijanjikan Mbak Eni mau diberikan uang itu," tuturnya.

Eni enggan berkomentar men­genai kesaksian dua koordinator relawan soal tebar uang. "Waduh, pokoknya suami saya menang," seringainya.

Pada sidang sebelumnya ter­ungkap, Eni meminta uang kepada sejumlah pengusaha agar membantu biaya kampanye suaminya. Salah satunya dari Samin Tan. Jumlahnya Rp 5 miliar.

Sebagai timbal baliknya, Samin Tan meminta Eni mem­bantu perusahaanya, PT Asmin Koalindo Tuhup, yang diputus kontrak Kementerian ESDM. Eni diminta melobi Menteri Ignasius Jonan.

Tahta Maharaya, keponakan sekaligus staf pribadi Eni ber­saksi, pernah mengambil uang Rp 4 miliar dari Nenie Afwani, anak buah Samin Tan. Uang dikemas dalam tas olahraga.

Uang itu lalu ditukar men­jadi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Sebelum dibawa ke Temanggung. Diduga uang pecahan itu akan dibagi-bagikan ke masyarakat agar memilih Al Khadziq. Suami Eni itu akhirnya menang Pilkada Temanggung. KPU menetapkan Al Khadziq sebagai bupati terpilih.

Dalam perkara ini, Eni didak­wa menerima suap Rp 4,75 miliar dari Johanes B Kotjo terkait proyek PLTU Riau. Kemudian, didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha. Eni diminta membantu berbagai urusan yang terkait dengan kementerian mitra Komisi VII. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA