DemokrasiDemokrasi pada masyarakat Yunani kuno pada hakikatnya bukan benar-benar demokratis sebab hanya dinikmati oleh kelompok penguasa elit sambil mendiskriminir kaum perempuan mau pun kaum budak. Kaum perempuan , budak bahkan rakyat jelata pada masyarakat Athena pada masa Sokrates sama sekali tidak memiliki hak politis apa pun sebab harus tunduk sepenuhnya kepada kaum penguasa elit yang mutlak didominir oleh kaum lelaki belaka.
Mayoritas
Keputusan politik yang ditentukan oleh mayoritas penguasa juga membuktikan bahwa demokrasi sama sekali tidak menjamin makna kebenaran seperti terbukti pada keputusan vonis yang diambil oleh mayoritas anggota dewan perwakilan warga Athena untuk menghukum mati Sokrates hanya akibat Sokrates tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah.
Gara-gara Sokrates tidak setuju kebijakan penguasa maka secara demokratis mayoritas anggota parlemen memaksa sang mahapemikir merangkap mahaguru Plato itu minum racun mematikan, contoh bahwa pemimpin yang dipilih secara demokratis tidak terjamin mutu kepemimpinannya juga terbukti pada kasus Adolf Hitler, Musolini, Aung San Syuki yang terpilih untuk memimpin negara, bangsa dan rakyat masing-masing berdasar kehendak mayoritas rakyat melalui pemilu secara demokratis.
PlatoAkibat prihatin Sokrates menjadi korban praktek demokrasi secara keliru, maka tidak kurang dari seorang murid Sokrates yang bernama Plato tidak ragu mengkritik bahkan menghujat demokrasi sebagai suatu sistem politik kekuasaan yang keliru. Plato berupaya menyadarkan masyarakat agar jangan memberhalakan demokrasi sebagai sistem manajemen kekuasaan yang terbaik di planet bumi ini.
Fakta bahwa Kuba, Monako, Lichtenstein, Uni Emirat Arab, Oman, Qatar, Kuwait, Brunei Darusalam, Singapura berhasil menyejahterakan rakyat merupakan bukti bahwa kepemimpinan negara, bangsa dan rakyat secara tidak demokratis dapat diwujudkan dan ditatalaksanakan secara positif dan konstruktif bagi kesejahteraan rakyat sesuai cita-cita masyarakat adil dan makmur dalam negara gemah ripah loh jinawi , tata tenteram kerta raharja.
Sistem kenegaraan apa pun potensial berfungsi dan berdayaguna positif dan konstuktif bagi kesejahteraan rakyat asal diwujudkan dengan ketulusan niat berbakti bagi kesejahteraan rakyat sesuai sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh (bukan sebagian) rakyat.
Jika niatnya baik maka hasilnya juga baik namun jika niatnya buruk maka hasilnya juga buruk.
[***] Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.