PemerataanTernyata berkat demokrasi bukan hanya politik yang berubah namun juga korupsi. Perubahan pada korupsi tampil dalam bentuk pemerataan. Korupsi pada masa Orde Baru dinikmati eksklusif terbatas sekelompok penguasa saja ternyata pada masa Orde Reformasi dinikmati secara merata oleh siapa saja yang ingin melakukannya.
Orde Reformasi menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditugaskan untuk memusnahkan korupsi. Namun jumlah pihak yang melakukan korupsi lebih banyak ketimbang yang ditugaskan untuk memberantas korupsi.
Maka jumlah korupsi yang ketahuan jauh melebihi yang tidak ketahuan. Para koruptor juga berubah makin cerdik dalam meningkatkan jumlah dana yang dikorupsi sedemikian besar sehingga lebih bisa dibagi-bagi secara merata ke sana ke mari demi mengamankan korupsi. Korupsi triliunan rupiah jauh lebih aman ketimbang miliar dan rupiah.
ParpolDemokrasi merubah peta politik dengan menghadirkan jauh lebih banyak partai politik ketimbang duapuluh tahun yang lalu. Akibat partai politik dibiarkan mencari uang sendiri maka semangat melakukan korupsi di antara para anggota parpol juga makin menggebu.
Selama negara masih membiarkan parpol mencari uang sendiri maka sulit bagi parpol untuk tidak tergoda melakukan korupsi. Namun ada semacam keengganan terhadap undang-undang yang mewajibkan negara membiayai parpol akibat dianggap rawan mengurangi alasan dan kesempatan untuk melakukan korupsi.
Pemilihan UmumPemilihan umum merupakan unsur hakiki demokrasi. Mereka yang mencalonkan diri dan ingin menang bersaing dalam pemilihan umum terpaksa sibuk melakukan kampanye agar rakyat memilih dirinya untuk menjadi penguasa. Kampanye butuh biaya lumayan besar.
Biaya yang dikeluarkan di masa kampanye hukumnya wajib untuk diperoleh kembali bahkan kalau bisa dalam jumlah lebih besar setelah sang peserta pemilu terpilih oleh rakyat untuk duduk di singgasana penguasa. Sebagai akibat, alih-alih menyejahterakan rakyat yang telah memilih penguasa, maka penguasa lebih sibuk menyejahterakan diri sendiri masing-masing.
Industri PerizinanWajah industri juga ikut berubah. Mulai dari berusaha mencari nafkah sampai membangun rumah, secara legal rakyat diwajibkan memiliki surat izin.
Akibat pemaksaan terhadap rakyat untuk membutuhkan izin itu, para (tidak semua) pemberi izin tidak menyia-nyiakan kesempatan mendayagunakan perizinan sebagai komoditas industri jasa yang sangat lukratif.
Tidak ada beban biaya produksi atau marketing atau apa pun sehingga masukan data debit di lajur pengeluaran biaya pada pembukuan industri perijinan senantiasa nihil.
Bahkan para berwenang memberi ijin diberi salaris untuk menunaikan tugas memberi izin. Industri perizinan memang jauh lebih menguntungkan ketimbang jenis industri lain-lainnya karena dapat ditatalaksanakan secara sangat efisien tanpa modal apa pun kecuali modal kekuasaan.
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan