Bahkan, saat ini Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah menyepakati besaran daÂna kelurahan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam RAPBN 2019. Dana kelurahanyang disetujui sebesar Rp 3 triliun yang masuk dalam pagu dana alokasi umum (DAU).
Dana itu nantinya bisa dimanÂfaatkan oleh pemda untuk berbaÂgai macam kegiatan, khususnya untuk membangun sarana dan prasarana, hingga pemberdayaan masyarakat.
Menjawab dugaan politisasi dana kelurahan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang ikut serta dalam pembahasan sekaligus sebagaikatalisator dana kelurahan memÂberikan penjelasan. Berikut penjelasan Menteri Tjahjo:
Bagaimana tindaklanjut pembahasan terkait wacana pencairan dana kelurahan? Begini ya, dana kelurahan itusedang dibahas oleh Ibu Menteri Keuangan dengan Badan Anggaran DPR. Bahwa itu aspirasi kelurahan lewat Kemendagri, aspirasi walikota melalui Bapak Presiden, itu sudah dua kali bertemu. (Dana kelurahan itu) kita program sejak dua tahun yang lalu, karÂena mereka meminta. Masa desa dapat kok kelurahan tidak? Kelurahan itu kan tidak besar seperti desa, karena kan kelurahan di Jakarta dan di Jawa itu dananya relatif cukup ya.
Tetap kalau di luar Jawa itu penting. Seperti di Sumatera itu banyak yang mengajukan ke Kemendagri supaya mengubah statusnya menjadi desa, kan enggak fair juga. Jadi itu intinya supaya tidak ada kecemburuan, sehingga tidak ada kelurahan yang tertinggal.
Banyak kalangan menilai wacana pencairan dana keluÂrahan itu kental sekali muatan politisnya. Karena baru direÂalisasikan jelang Pemilu 2019. Bagaimana Anda menanggapi itu? Ya kan konsentrasi pemerintah ke desa dulu kemarin, itu aja. Enggak bisa semua serentak, janganlah kaitkan denga politik. Pemerintahan ini kan berakhir Oktober 2019. Dimana April ada proses tahapan pileg dan pilpres, jangan dikaitkan. Karena masing-masing sudah ada aturannya masÂing-masing. Baik tahapan yang disusun oleh KPU, ataupun proÂgram yang sudah disiapkan oleh pemerintah, baik jangka pendek, menengah atau jangka panjang. Pak Jokowi itu merespon positif aspirasi masyarakat yang ada di masyarakat, membantu tangan kanan beliau sebagai walikota. Masa mengapresiasi enggak boleh.
Perbedaannya apa sih antara dana desa dengan dana kelurahan? Kalau kelurahan itu kan SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Lurahnya itu ditunÂjuk, sedangkan desa itu dipilih oleh masyarakat desa. Seorang lurah dan perangkatnya adalah pegawai negeri sipil di tingkat kotamadya yang ditugaskan. Lalu dananya dari APBD (angÂgaran pendapatan dan belanja daerah). Jadi enggak ada yang perlu ditambah. Ini agar lebih optimal, supaya lebih bergairah agar bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan, menÂingkatkan kesejahteraan rakyat, dan hal-hal lain yang dibutuhkan oleh tingkat kelurahan.
Besaran dananya apakah nanti berbeda antara dana keluÂrahan dengan dana dana desa? Bisa juga berbeda, bisa juga sama. Itu kan bukan dana seperti desa yang baku sesuai jumlah penduduk.
Jika usulan anggaran dana kelurahan itu disetujui DPR proses pencairannya nanti seperti apa? Itu terserah Ibu Menteri Keuangan, saya tidak punya kewenangan,kami hanya menyampaikan aspirasi. Kami sampaikan sistemnya, kami sampaikan polanya, jumlahnya itu ada 8.485 kelurahan. Itu sudah ada di datanya Bu Menteri Keuangan, sekarang sedang dibahas meÂkanismenya, membahas sistem transfernya bagaimana, yang jelas tidak seperti dana desa.
Lantas kapan pembahasanÂnya selesai di DPR? Oh itu terserah Ibu Menkeu dengan Banggar DPR. Kalau permintaan para walikota, para lurah ya kalau bisa tahun angÂgaran depan sudah bisa.
Banyak kalangan menilai wacana dana kelurahan ini muncul lantaran anggaran dana desa kurang. Apa benar begitu? Oh enggak ada, ini dipisahÂkan kok. Tidak sama dengan anggaran desa. Karena undang-undangnya beda. Ada Undang-Undang desa, ada Undang-Undang Pemda.
Soal lain. Capres Prabowo Subianto mengatakan, 99 persen rakyat Indonesia hidup pas-pasan. Anda sebagai menÂteri mengetahui kondisi di daerah apa benar pernyataan Prabowo itu? Masa iya sih? Makanya siaÂpapun warga negara, pemimpin, siapapun calon pemimpin kalau bicara harus pakai data. Jangan katanya, mungkin.
Oh ya bagaimana tentang proses pembangunan pos linÂtas batas negara lainnya yang akan dibangun? Sekarang sudah bisa kita lihat tujuh PLBN (pos lintas batas negara) bahwa aktivitas PLBN-nya itu sudah jalan aktivitas ekonominya. Sekarang mempersiapkan perbatasan yang kecil-kecil, karena yang kecil-kecil itu adalah tempatnya warga dan barang yang khususnya ada di Kalimantan dan Malaysia. Itu akan diselesaika dalam tahun anggaran depan dan itu kecil. Jadi pertengahan tahun depan sudah clear. Jadi clear seÂmuanya itu dibangun, ya PLBN-nya, imigrasinya, karantinanya, bea cukainya, puskesmasnya, pasar-pasarnya itu sudah selesai, terus BTS-nya supaya tidak ada roamingdan listriknya sudah ada selama 24 jam. Secara total kami hanya mengkoordinasikan, karena semua program ada di kementerian dan lembaga dan itu selesai. ***
BERITA TERKAIT: