Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PKB Laporkan Ustaz Yahya Waloni Ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 21 September 2018, 14:55 WIB
Sekjen PKB Laporkan Ustaz Yahya Waloni Ke Bareskrim
Foto/RMOL
rmol news logo Buntut dari video ceramahnya yang viral di sosial media lantaran dianggap menghina Ma’aruf Amin dan Tuan Guru Bajang (TGB), Ustaz Yahya Waloni dilaporkan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Karding ke Bareskrim.

Karding yang datang di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9), tak banyak bicara. Ia hanya meminta izin kepada wartawan untuk terlebih dulu membuat laporan.

"Nanti saja ya, saya laporan dulu ke dalam," kata Karding sambil masuk menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sebelumnya, Yahya Waloni juga telah dilaporkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa (Himma) Nahdlatul Wathan, Alimudin.

Mereka menganggap Yahya telah melakukan penistaan agama lantaran pernyataannya bahwa sistematika keyakinan Islam tidak berdiri sendiri pada pondasi keilmuan. Pernyataan tersebut menurutnya dapat diduga kuat sebagai penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP.

Kemudian ceramah Yahya yang menyinggung gelar TGB dan menggantinya dengan Tuan Guru Bajingan diduga melanggar pasal pidana terhadap etnis tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.[lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA