Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zumi Zola Sempat Takut-Takuti Ketua DPRD Bakal Ada OTT KPK

Kasus Suap Pembahasan APBD Jambi

Jumat, 21 September 2018, 11:07 WIB
Zumi Zola Sempat Takut-Takuti Ketua DPRD Bakal Ada OTT KPK
Foto/Net
rmol news logo Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengungkapkan kesaksian menghebohkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Gubernur Zumi Zola sudah tahu KPK akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Dewan.

"Pak Zumi telepon saya, 'Pak Ketua, kemarin saya ditelepon Korsupgah (Unit Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) KPK yang mampir kemarin.' Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi," un­gkap Cornelis saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi Zumi.

Cornelis kaget mendengar kabartersebut. "(Zumi bilang) 'Saya ta­kut sekali, Pak Ketua.' Saya juga takut, kami sudah commit bahwa tidak akan menuruti anggota DPRD ini," kata Cornelis.

Setelah menerima telepon dari Zumi, Cornelis mengaku dipang­gil Wakil Ketua DPRD Zoerman Manap (almarhum). Tiba di ruangan Zoerman, sudah ber­kumpul para ketua fraksi yang meminta uang ketok palu untuk pembahasan APBD 2017.

"Maka saya sampaikan pada saat itu bahwa saya sudah ditele­pon Pak Gubernur. Saya commit tidak berani dan Pak Gubernur sampaikan ke saya, dia tidak akan mau," kata Cornelis.

Belakangan, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi pada 28 November 2017. Namun penangkapan ini terkait dengan uang ketok palu pembahasan APBD 2018.

Benarkah Zumi sudah tahu bakal ada OTT? Juru bicara KPK Febri Diansyah memban­tahnya. "Tadi saya tanyakan ke Korsupgah, yang dilakukan di daerah adalah memperingatkan kepala daerah atau para pejabat­nya agar tidak menerima suap, tidak melakukan korupsi. Jika masih melakukan korupsi, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan tangkap tangan atau penanganan kasus korupsi terse­but oleh KPK," katanya.

Febri mengatakan OTT bersi­fat sangat tertutup. Dia juga me­nyebut ada selisih waktu cukup jauh dari keterangan Cornelis yang menyatakan pemberita­huan ada OTT kepada Zumi den­gan terjadinya OTT di Jambi.

"Bidang Pencegahan tidak mengetahui, baik rencana atau­pun operasional OTT tersebut. Jadi tidak mungkin ada pemberi­tahuan seperti itu," ujarnya.

Febri melanjutkan, "Kalau disimak dari keterangan saksi tersebut, pemberitahuan dari Gubernur Jambi terjadi sekitar Oktober 2016. Sementara, proses penyelidikan kasus suap tersebut baru dilakukan sekitar 1 tahun kemudian, yaitu 31 Agustus 2017 hingga berlanjut pada keg­iatan tangkap tangan pada 28 November 2017," kata Febri.

"Sehingga, tidak mungkin akan ada informasi OTT di bulan Oktober 2016 tersebut. Rentang waktunya sangat lama dan OTT di KPK, kami lakukan selama proses penyelidikan, setelah tim melakukan kroscek data lapangan informasi dari masyarakat, dan begitu sudah ada bukti awal akan terjadi transaksi, maka tangkap tangan dilakukan," jelasnya.

Meski janggal, kesaksian Cornelis mengenai Zumi mengetahui OTT DPRD ini bakal ditelusuri.

Menanggapi kesaksian Cornelis, Zumi menjelaskan hanya menerus­kan pesan dari unit Korsupgah KPK. "Korsupgah menyampaikan, mengingatkan kembali. Tolong sampaikan juga ke teman-teman DPRD untuk dijaga," katanya.

Menurut Zumi, KPK tidak pernah menyampaikan bakal ada OTT. "Memang saya menambahkan ada OTTuntuk menakut-nakuti, jangan sampaikayak DPRD provinsi lain. Memang ket­ua fraksi, termasuk Pak Supriyono (PAN) datang ke saya, yang saya sampaikan tidak direspons positif saat itu," kata Zumi.

Belakangan Zumi juga terseret kasus suap pembahasan APBD. Dari pengembangan kasus ini, KPK membongkar korupsi proyek yang dilakukan Zumi se­jak menjabat gubernur.

Keruk Duit Proyek Rp 44 M
2 Tahun Jadi Gubernur

Dua tahun menjabat Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli mengeruk duit mencapai Rp 44 mil­iar. Uang itu dipakai membiayai keperluan pribadi, keluarga, dan partai pengusungnya, Partai Amanat Nasional (PAN).

Zumi meraup duit lewat Apif Firmansyah (asisten pribadi), Asrul Pandapotan (bekas teman kuliah) dan Arfan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Dari Apif, Rp 34,639 miliar. Asrul Rp 2,77 miliar, 147.300 dolar Amerika. Sedangkan dari Arfan Rp 3,068 miliar, 30 ribu dolar Amerika dan 100 ribu dolar Singapura. Jika ditotal lebih dari Rp 44 miliar. Selain itu, Zumi menerima Toyota Alphard dari Asrul.

Pengumpulan uang dimulaisejak Zumi dilantik menjadi Gubernur Jambi pada 12 Februari 2016. Zumi membentuk timyang diketuai Apif. Salah satu anggotanya, Muhammad Imaduddin, rekanan Pemprov Jambi.

Apa tugas tim ini? "Mengumpulkan fee proyek tahun angga­ran 2016 dari para rekanan mau­pun Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Jambi," Jaksa Rini Triningsih membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/8).

Apif juga ditugaskan me­nyelesaikan utang Zumi selama kampanye calon gubernur. Juga, "Mencari dana untuk memenuhi kebutuhan terdakwa (Zumi) serta keluarganya," sebut Jaksa Rini

Tak hanya itu, Apif diminta memperhatikan keperluan Zumi Laza, adik Zumi yang akan men­calonkan diri sebagai Walikota Jambi. Pada Februari 2016, Zumi menerima uang Rp 1,235 miliar. Uang dipakai untuk akomodasi pengurus DPD PAN Kota Jambi menghadiri pelantikan Zumi di Jakarta Rp 75 juta.

Kemudian Rp 274 juta di­pakai membeli dua ambulance pada Maret 2016 untuk dihiba­hkan ke DPD PAN Kota Jambi. Pemberian ambulance itu agar Zumi Laza ditunjuk menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Walikota Jambi pada Pilkada 2018.

Zumi menghabiskan Rp 70 juta untuk menyewa papan reklame dan membuat spanduk memperkenalkan Zumi Laza sebagai calon Walikota Jambi.

Periode September 2016-Mei 2017, Apif mengumpul­kan fee proyek dari rekanan mencapai Rp 33,404 miliar. Uang itu dipakai membayarbiaya survei elektabilitas Zumi Laza Rp 150 juta.

Kemudian, kampanye pasan­gan calon bupati-wakil bupati Muaro Jambi Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno, yang diusung PAN Rp 3,3 miliar.

Bantuan terhadap pasangan Masnah-Bambang tidak berhenti sampai di situ. Zumi juga me­nyewakan 10 mobil Mitsubishi Triton untuk keperluan kampa­nye ke daerah pelosok Muaro Jambi Rp 260 juta. Hingga me­nyediakan baju muslim untuk pasangan Masnah-Bambang dengan dana Rp 200 juta.

Sejak Juni 2017, Zumi menun­juk Asrul untuk mengumpulkan fee dari rekanan dan setoran kepala dinas. Asrul diminta menyiapkan fee proyek tahun anggaran 2017 sejumlah Rp 10 miliar. Uang itu untuk ayah Zumi, Zulkifli Nurdin.

Asrul dan Arfan hanya men­gumpulkan Rp 6,838 miliar, 177.300 dolar Amerika dan 100 ribu dolar Singapura. Uang Rp 1 miliar diserahkan kepada Zumi Laza. Uang 20 ribu dolar Amerika dan Rp 150 juta di­pakai untuk perjalanan Zumi ke Amerika Serikat.

Untuk ibu Zumi, Hemina Rp 300 juta. Kemudian Rp 20 juta diserahkan kepada istri Zumi, Sherin Taria. Kemudian belanja online Sherin Rp 36,25 juta. Belanja pakaian Zumi di Plaza Indonesia Rp 50 juta. Beli dompet dan ikat pinggang Zumi Rp 40 juta.

"Perbuatan terdakwa men­erima gratifikasi dalam bentuk uang yang seluruhnya sejumlah Rp 40.477.000.000, 177.300 dolar Amerika, 100 ribu dolar Singapura dan 1 unit Alphard Nomor Polisi D 1043 VBM haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan­nya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas terdakwa selaku penyelenggara negara," sebut Jaksa Rini. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA