Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Fraksi Golkar DPR Dicecar Soal Dana Munaslub

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Kamis, 20 September 2018, 09:35 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPR Dicecar Soal Dana Munaslub
Melchias Marcus Mekeng/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau-1 untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar di penghujung 2017.

Kemarin, penyidik lembaga antirasuah mengorek keterangan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Usai pemeriksaan, politisi asal Nusa Tenggara Timur itu mengaku diminta menjawab 10 pertan­yaan yang dilontarkanpenyidik. "Lebih banyak soal tugasnya Eni (Maulani Saragih). Terus penun­jukan Eni sama Idrus (Marham) sebagai apa. Lalu fungsinya Eni di Munaslub," katanya.

Menurut Mekeng, penyidik sempat menyinggung soal dana untuk Munaslub yang diduga be­rasal dari proyek PLTU Riau-1. "Cuma saya bilang enggak ada urusannya Munaslub sama Eni," katanya.

Eni Maulani Saragih ditunjuk sebagai bendahara Munaslub yang akan menentukan ketuaumum baru Partai Golkar. Sejak Setya Novanto ditahan KPK--karena terlibat kasus korupsi proyek e-KTP, Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum.

Eni mengaku ada aliran dana Rp2 miliar untuk Munaslub. KPK telah menerima pengem­balian uang Rp 700 juta dari pengurus Partai Golkar. "Itu memberikan bukti bahwa me­mang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub," katanya usai menjalani pemeriksaan 7 September 2018.

Untuk menguatkan kesak­sian soal aliran dana untuk Munaslub, penyidik juga mem­inta keterangan Tahta Maharaya, keponakan sekaligus tenaga ahli Eni di DPR.

Tahta ditangkap KPK pada 14 Juli 2018 setelah menerima uang Rp 500 juta dari Audrey Ratna Justianty, sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu bagian dari ìcommit­ment feeî 2,5 persen untuk Eni cs atas keterlibatan Blackgold Natural Resources dalam proyek PLTU Riau-1. Kotjo pemilik saham perusahaan yang berbasis berdomisili itu.

PLTU Riau-1 merupakan proyek pembangkit listrik muluttambang yang merupakan bagian dari program 35 ribu Megawatt (MW) pemerintahan pusat. PLTU ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2020/2021 dengankapasitas 2x300 MW.

PLNmenggarap proyek mela­lui anak perusahaannya, PTPembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang akan memegang saham 51 persen. PJB menggandeng PT PLN Batu Bara, Blackgold dan China Huadian Engineering, un­tuk menggarap proyek bernilai 900 juta dolar Amerika ini.

Blackgold digandeng sebagai pemasok batubara. Bahan bakar untuk PLTU Riau-1 akan dise­diakan PT Samantaka Batubara, anak usaha Blackgold.

Eni diduga empat kali menerima uang dari pihak Kotjo. Pertama pada November-Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Periode ini sebelum Munaslub. Dimana Idrus menjabat pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar.

Eni kembali menerima Rp 2 miliar pada Maret 2018. Saat itu, Eni telah ditunjuk Wakil Ketua Komisi VII DPR. Menggantikan Satrya W Yudha.

Berikutnya, Eni menerima Rp 300 juta pada 8 Juni 2018. Terakhir, Rp 500 juta pada 14 Juli 2018 yang berujung penangka­pan Eni saat menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.

Dalam kasus ini, KPK awalnya Eni dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap. Belakangan, Idrus ditetapkan ikut dijadikan tersangka. Ia diduga dijanjikan 1,5 juta dolar Amerika untuk menggolkan kerja sama proyek PLTU Riau-1.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA