Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gali Informasi Baru, KPK Panggil Taufik Kurniawan

Kasus Percalonan Anggaran DAK

Kamis, 06 September 2018, 10:00 WIB
Gali Informasi Baru, KPK Panggil Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan percaloan anggaran. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun dipanggil.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Taufik untuk menggali keterangan mengenai pembahasan anggaran di APBN. "Berkaitan dengan perkara sudah ada," katanya.

Taufik tak membantah dipanggilmengenai pembahasan anggaran di APBN. Pemanggilan ini terkait jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan.

"Buka (diperiksa sebagai) saksi. Cuma dimintai keteranganbagaimana mekanisme penganggaran di DPR. Ini penyelidikan," sebutnya.

Menurutnya, KPK menanya­kan soal Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga dugaan mafia anggaran. "Semua yang saya tahu tentang anggaran saya sampaikan ke penyelidik," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Untuk diketahui nama Taufik disebut-sebut dalam sidang kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Kebumen. Proyek itu dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad men­gungkapkan ada pemberian uang untuk Taufik agar daerahnya mendapatkan DAK.

"Kondisi jalan di Kebumen banyak jalan rusak, ada tawaran anggaran jalan dari Pak Taufik Kurniawan. Ditawarkan dana Rp 100 miliar untuk bidang jalan, karena memang info itu yang kami cari-cari," kata Yahya ketika ber­saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, 4 Juli 2018.

Yahya menjadi saksi perkara ter­dakwa Khayyub M Lutfi. Menurut Yahya, Taufik tak menawarkan anggaran itu secara gratis. "Harus ada suap atau fee 5 persen dari ang­garan yang turun. Besarnya sekitar Rp 5 miliar," sebutnya.

Yahya kecewa karena untuk mendapatkan anggaran DAK dari pusat mesti membayar. Ia lalu me­manggil Hojin Ansori dan Ebung menceritakan tawaran Taufik.

Hojin menyarankan agar ta­waran anggaran DAKditerima. Disepakati anggaran itu akan dipotong 7 persen untuk pem­bayaran fee. "Lima persen untuk Pusat. Dua persen untuk Binlung (Bina Lingkungan). Itu disepak­ati Hojin," tutur Yahya.

Dua hari kemudian, Yahya bertemu Khayyub. "Saya sam­paikan tawaran itu, bahwa uang fee harus diberikan sebelum anggaran turun, seingat saya anggaran turun sekitar Rp 90-an miliar lebih," sebutnya.

Khayyub setuju. Yahya lalu memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo menghubungi Taufik di Hotel Gumaya.

Namun sebelum mengontak Taufik, uang fee sudah diantar. "Saat itu yang ambil orang Pak Taufik namanya Anto. Nama itu benar atau tidak, saya tidak paham, waktu itu disebutkan kamar dan nomornya saja oleh Pak Taufik," sebut Yahya.

Yahya juga menyampaikan saat Adi menghubungi Taufik menga­takan uang sudah diterima.

Sementara pemotongan ang­garan DAK 2 persen untuk keperluan Bina Lingkungan (Binlung) dibagi-bagikan kepada Sekda, pimpinan kepolisian dan kejaksaan setempat. Jumlahnya mencapai Rp 1,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum KPK Fitroh Rohcahyanto membenar­kan adanya kesaksian mengenai bagi-bagi fulus itu. Termasuk jatah untuk pimpinan kejaksaan dan kepolisian.

Kilas Balik
Camry Disita di Kalibata City


Penangkapan anggota Komisi XI DPR Amin Santono membuka tabir percaloan anggaran perim­bangan keuangan daerah. Politisi Partai Demokrat itu pernah men­gurus anggaranuntukKabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Tual, dan terakhir, Kabupaten Sumedang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan percaloan anggaran per­imbangan untuk daerah lainnya. "Masih dikembangkan penyidik. Siapa pihak-pihak di Komisi XI DPR dan Kemenkeu yang terli­bat perkara ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Penyidikan ke arah itu dimulai dengan menggeledah tiga tempat: rumah dinas anggota Komisi XI Fraksi PAN Sukiman, apartemen Suherlan (tenaga ahli Sukiman) dan rumah Puji Suhartono (Wakil Bendahara Umum DPP PPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur).

"Kami sita data usulan dana perimbangan keuangan daerahpada Rancangan APBN Perubahan 2018 dari tiga lokasi yang digeledah," ungkap Febri.

Yakni usulan dari Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), Kabupaten Majalengka (Jawa Barat), Kabupaten Tabanan (Bali), Kabupaten Kampar (Riau), Kabupaten Seram Bagian Timur (Maluku), Kabupaten Halmahera Timur (Maluku Utara), Kota Balikpapan (Kalimantan Timur), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), Kota Dumai (Riau) dan Provinsi Bali.

Dari apartemen Suherlan di Kalibata City, penyidik juga menyita mobil Toyota Camry. Sementara dari rumah Puji uang Rp 1,4 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Mobil dan uang itu diduga terkait dengan praktik percaloan anggaran.

"Kami akan validasi dari siapa mobil, uang, dan dokumen tadi diterima Sukiman, tenaga ahli Sukiman, dan Puji," kata Febri.

Praktik percalonan anggaran perimbangan keuangan daerah ini dibongkar dengan penang­kapan terhadap Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast pada 5 Mei 2018 silam.

Amin ditangkap saat meneri­ma uang Rp 400 juta dari Ghiast dan Eka di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap Yaya, Kepala Seksi Pengembangan, Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Ghiast sudah menyerahkan Rp 110 juta lewat transfer rekening. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA