Pemilu Tanpa Kekerasan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Selasa, 07 Agustus 2018, 09:39 WIB
Pemilu Tanpa Kekerasan
Jaya Suprana/Net
KETIKA pada awal Agustus 2018 suasana politik makin memanas menjelang dead-line pendaftaran nama capres dan cawapres yang akan memperebutkan suara rakyat pada pilpres 2019, beredar sebuah video rekaman Prabowo Subianto orasi pengarahan di hadapan para pendukungnya sebagai berikut:

"Ada yang ingin berbuat tidak baik, kita selalu akan memberi kebaikan. Kita dihina, kita jawab dengan kebaikan. Kita difitnah, kita jawab dengan kebaikan. Kita diancam, kita jawab dengan kebaikan. Selalu kita berikan kebaikan untuk rakyat kita. Kita adalah orang-orang yang baik yang membela kebenaran, jadi kita tidak boleh luntur dan surut dari keyakinan itu. Banyak pekerjaan yang harus kau selesaikan, tapi ingat pesan saya: Sejuk, tenang, damai, hindari provokasi. Tidak boleh pakai bentuk kekerasan apapun. Patuhi hukum. Kita besar, yang benar pasti menang, yang benar pasti menang saudara-saudara".

Hindari Kekerasan

Orasi Prabowo Subianto mengandung niat positif dan konstruktif memperkokoh sendi-sendi persatuan Indonesia terutama pada kalimat pesan, "Sejuk, tenang, damai, hindari provokasi. Tidak boleh pakai bentuk kekerasan apa pun. Patuhi hukum".

Pada hakikat kenyataan memang suasana politik menjelang pileg dan pilkada 2019 dicemarkan oleh suasana angkara murka kebencian yang rawan meruncing menjadi kekerasan verbal kemudian rawan meledak menjadi kekerasan ragawi.

Pemilu yang dilaksanakan dengan kekerasan verbal apalagi ragawi merupakan pengingkaran terhadap sukma sejati demokrasi.

KPU

Seharusnya Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilu jangan segan menetapkan aturan main pemilihan umum yang benar-benar tegas menolak pewujudan kebencian dalam bentuk saling hujat dan saling fitnah yang rawan meledak menjadi konflik kekerasan ragawi antar para pendukung caleg dan capres-cawapres.

Demi menyelenggarakan pemilu sejuk, aman dan damai, memang hukum harus dihadirkan lengkap dengan sanksi yang adil tetapi tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang terbukti melanggar aturan main pemilihan umum di Indonesia sebagai negara hukum.

Demokrasi yang beradab jelas tidak membenarkan perilaku saling hujat, saling fitnah apalagi saling berkelahi dengan alasan apa pun juga.

Silakan kampanye pemilu dilakukan oleh segenap pihak secara lengkap dan lantang menjabarkan program kerja diri sendiri masing-masing tanpa sedikit pun niat apalagi tindakan mendiskreditkan pihak lain.

Mari kita bersatupadu dalam ikhtiar menyelenggarakan pemilihan umum tanpa kekerasan! Jangan sampai pemilu secara harafiah benar-benar menjadi pemilu dalam arti memilukan akibat dilaksanakan dengan kekerasan! Merdeka! [***]

Penulis mendambakan pemilihan umum yang sejuk, aman dan damai

< SEBELUMNYA

Hikmah Heboh Fufufafa

BERIKUTNYA >

Dirgahayu Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA