Pemeriksaan terhadap Fenny berkaitan dengan transakÂsi keuangan di rekeningnya yang telah diblokir KPK. Pasalnya, terdapat aliran dana dari Irwandi ke rekening Fenny.
Aliran dana itu diklaim berkaitan dengan kegiatan Aceh Marathon 2018 yang akan digelar 29 Juli 2018. Untuk pembayaran medali, kostum, dan lainnya. "Ada upaya dari penyidik untuk mengÂklarifikasi transaksi keuangan di rekening saksi FSB," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Fenny disebut-sebut sebagai tenaga ahli dalam kegiatan olahÂraga itu. "Ya, intinya kita sedang kembangkan data-data yang ada. Kemungkinan-kemungkinan lain tentang dana-dana itu masih ditelusuri," kata Febri.
Penyidik sudah mengantongi informasi dengan serangkaian pertemuan yang dilakukan Fenny dengan Irwandy serta peÂjabat Pemerintah Provinsi Aceh. Terakhir, pertemuan digelar Pendopo Pemprov Aceh sebelum KPK menangkap Irwandy.
"Terkait isi pertemuan seÂdang dilakukan pengembangan. Penyidik pasti akan menanyakan hal itu pada saksi. Kita tunggu hasilnya," sergah Febri. Untuk kepentingan penyidikan, KPK teÂlah meminta imigrasi mencegah Fenny bepergian keluar negeri.
Fenny terlihat datang ke KPK mengenakan kerudung hitam kemarin. Ia menjalani pemerÂiksaan sejak pukul 10 pagi. Bersamaanya, penyidik juga memanggil bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Aceh Aswandi, Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh, Nizarli, ajudan Gubernur Aceh Hendri Yuzal, Direktur Utama PT Tamitana Teuku Saiful Bahri; serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Mereka diperiksa dalam kaÂpasitas saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," terang Febri.
Untuk diketahui, KPK menÂetapkan Irwandi, Hendri Yuzal, Teuku Syaiful Bahri dan Ahmadi sebagai tersangka alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, Bupati Bener Meriah Ahmadi mengÂumpulkan uang Rp 500 juta dari pengusaha lalu diberikan kepada kepada Irwandi.
Uang itu merupakan bagian komitmen Rp 1,5 miliar atas alokasi DOKA untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur Kabupaten Bener Meriah.
"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitÂmen fee 8 persen untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA," ujar Basaria.
Pemberian uang kepada Irwandi lewat orang-orangnya yakÂni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri. "Tim masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya," ungkap Basaria.
Basaria mengungkapkan, Ahmadi bukan yang pertama kali memberikan uang Irwandi.
"Menurut informasi, sudah taÂhap yang kedua bagian dari yang Rp 1,5 miliar yang harus diberiÂkan untuk tingkat provinsi, itu proyek jalan," ungkap Basaria.
Irwandi, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Ahmadi, tersangka pemberi suap. Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Kilas Balik
Tahu Soal Suap, Ajudan Irwandi Minta Perlindungan KeamananDua tersangka kasus suap alokasi dana otonomi khusus Aceh siap buka-bukaan kepada KPK. Mereka mempertimbangkan menjadi
justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama.
Melalui penasihat hukumnya, tersangka Hendri Yuzal meÂnyampaikan akan mengajukan diri menjadi
justice collaborator. "Kami nanti akan surati pihak KPK. Kemudian memberitahu bahwa klien kami bersedia jadi
justice collaborator," kata Razman Arif Nasution.
Hendri Yuzal adalah ajudan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf. Menurut Razman, Hendri tahu banyakkasus ini.
"Dia mengatakan mengetahui adanya pertemuan antara Pak Gubernur dengan Pak Bupati (Bener Meriah). Tapi dia tidak mau menyebut angkanya karena takut. Dia (Hendri) bilang OTT (operasi tangkap tangan) itu pertemuan ketiga kalinya," ujar Razman.
Masih menurut Razman, Hendri juga mengungkapkan beÂberapa pengusaha memberikan uang kepada Irwandi sebelum lebaran. Hendri pun kecipratan THR lebaran. "Ada kirimanlah, menjelang lebaran. Uang transÂfer menjelang lebaran," sebut Razman.
Kesaksian Hendri, kata Razman, cukup penting untuk membongkar skandal suap ini. Lantaran itu, kliennya perlu mendapatkan perlindungan.
"Saya akan buat surat agar dijaga keamanannya. Karena dia ini saksi mahkota karena sebagai Staf Khusus. Maka kita akan buat surat nanti agar beliau mau membuka semuanya," kata Razman.
Tersangka Bupati Bener Meriah, Ahmadi juga memperÂtimbangkan menjadi justice collaborator.
"Saya masih pikir-pikir dulu," katanya usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Ahmadi berjanji akan bersikap koperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Bahkan, Ahmadi juga bakal membeberÂkan semua yang diketahuinya mengenai kasus ini.
"Insya Allah saya juga akan memberikan penjelasan yang saÂya tahu dan yang saya alami karÂena menyangkut dengan alokasi dana khusus untuk Kabupaten (Bener Meriah). Insya Allah demikian," janjinya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tersangka berhak mengajukan diri sebagai
justice collaborator. Namun dia mengingatkan agar tersangka harus bersungguh-sungguh membantu penyidikan jika ingin menjadi j
ustice collaborator. "Prinsipnya jika ingin mengaÂjukan JC (
justice collaborator), silakan tapi jangan setengah hati. Karena KPK akan sangat hati-hati mempertimbangkan ketepatan seorang menjadi JC," tandas Febri.
KPK, lanjut Febri, tak langÂsung mengabulkan permohonan tersangka untuk menjadi
jusÂtice collaborator. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Yakni tersangka bukan pelaku utama, tersangka mengakui perÂbuatan dan membuka informasi mengenai keterlibatan pihak yang lebih tinggi levelnya.
"Dalam kasus suap terkait DOK (Dana Otonomi Khusus) Aceh ini, KPK telah memiliki bukti yang kuat sebelum menÂetapkan tersangka dan melakuÂkan penahanan. Jadi mengakui perbuatan atau bahkan menjadi JC akan lebih baik bagi para tersangka dan juga membantu proses hukum ini," imbaunya.
Dalam kasus ini, KPK meÂnetapkan empat tersangka. Gubernur Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri tersangÂka penerima suap. Sedangkan Bupati Bener Meriah Ahmadi tersangka pemberi suap.
Gubernur Irwandi Yusuf diÂduga menerima suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu bagian dari "commitment fee" Rp1,5 miliar yang diminta Irwandi kepada Ahmadi.
Ahmadi memberikan uang agar Kabupaten Bener Meriah mendapatkan alokasi proyek infrastruktur yang dibiayai dana otonomi khusus Aceh tahun angÂgaran 2018. ***
BERITA TERKAIT: