Selain itu, dia menolak jika ada yang beranggapan bahwa intelijen kecolongan sehingga aksi teror bisa terjadi beberapa kali di Indonesia dalam sepekan ini. Berikut penuturan lengkap Jenderal (Purn) Wiranto saat ditemui di beberapa waktu :
Tanggapan Anda terkait adanya pihak yang menilai intelijen kecolongan dengan adanya aksi terorisme yang terjadi di beberapa tempat belakangan ini?
Jangan kita saling menyalahÂkan. Kita tidak boleh saling menyalahkan. Saling menyadari bahwa ini tugas kita bersama. Kalau menyalahkan, itu bagian dari teror. Enggak bisa ya. Ini kan bukan curi mencuri barang. Di seluruh dunia juga menghadapi hal serupa. Berulang-ulang saya katakan bahwa menghadapinya harus total. Menghadapi mereka yang bertindak total, harus dilawan dengan total. Nah, oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghadapi itu.
Ini kan sudah masuk bulan Ramadan, seperti apa kesiapan pemerintah dalam hal keamanan?Tidak hanya puasa, pemerintah dan aparat keamanan itu berusaha untuk menciptakan suasana aman, damai, tenang, kondusif, kan begitu. Sepanjang waktu, bukan karena puasa kita siap melakukan pengamanan dan sebagainya, bukan. Memang pemerintah sepanjang waktu berpikir, merencanakan sesuatu agar menciptakan suasana dapat dikendalikan dengan baik. Akan menimbulkan suasana yang daÂmai, itu kewajiban pemerintah. Jadi enggak usah ditanyakan lagi. Itu memang harus kita lakukan.
Pengamanannya seperti apa yang akan dilakukan?Tentunya tata cara pengamananitu enggak perlu kita jelaskan ke publik. Apakah penambahan pasukan, apa dengan caranya memblokade suatu tempat, apa perlengkapannya, tentunya itu hal yang bersifat teknis itu uruÂsan aparat keamanan.
Oh ya pasca serangan bom teroris, Presiden Jokowi 'meÂnekan' DPR agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme secepatnya diselesaikan?Para ketua fraksi di DPR suÂdah ditemui semua oleh sekjen partai-partai, itu sudah kita selesaikan dengan baik. Sudah ada kesepakatan bersama bahwa terorisme harus dilawan dengan sungguh-sungguh, bahwa terorÂisme itu adalah musuh bersama, harus kita lawan dengan segenap potensi yang ada di kita, sehingga dengan demikian, upaya kita untuk melawan terorisme itu haruslah total, harus optimal, maksimal. Oleh karena itu, maka aparat keamanan, baik polisi maupun TNI kita persenÂjatai dengan payung hukum. Ya kalau pistol, senapan kan sudah ada. Tapi senjata yang utama adalah bagaimana mereka bisa kewenangan, punya keabsahan untuk melawan terorisme dengan keras, tegas di semua lini dan itu ada di RUU Terorisme. Itu ada di revisi undang-undang bagaimana kita melawan tindak pidana terorisme, itu ada di sana.
Bagaimana dengan pasal-pasal yang masih dianggap beÂlum menemukan kecocokan?Hal-hal yang krusial seperti definisi itu sudah selesai, masalah pelibatan TNI itu sudah selesai. Itu tinggal bagaimana mereka bersidang, menyelesaiÂkan prosesi dari tim perumus ke pansus, lalu pansus ke paripurna, sesudah itu selesai.
Karena apa? Kesadaran berÂsama bahwa terorisme harus kita lawan secara bersama-sama. Dengan demikian, maka tidak perlu ada lagi yang kita perdebatkan
Maksudnya?Nah itu secara teknis, saya tidak akan jelaskan kepada masyarakat sekarang. Tapi nanti akan kita jelaskan pada saat revisi itu muncul.
Jadi kita tidak akan libatÂkan masyarakat masuk dalam diskursus masalah ini. Terlalu awam untuk nanti ditanggapi masyarakat. Bukan berarti meÂrendahkan masyarakat, tapi toh juga DPR wakil rakyat.
Lantas apakah akan dikeluarkan Perppu?
Enggak. Sudahlah jangan mempolemikan lagi soal itu, apakah bagaimana, apakah harus dikeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang), enggak ada Perppu kalau misalnya itu selesai. Sudah, saya juga sudah mengunÂdang mereka, bicara panjang lebar dan itu semua sudah kita ekspose. ***
BERITA TERKAIT: