"Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, Polri, untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun daÂlam tindakan," kata Jokowi.
Berikut penjelasan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, terkait sikap Jokowi tersebut.
Apa urgensinya hingga Presiden Jokowi mendesak agar RUU Terorisme secepatnya disahkan, bukankah perangÂkat hukum yang ada sudah cukup jika ingin menindak pelaku teroris?Ya, agar masyarakat tetap tenÂang dan jangan panik. Pasalnya aparat keamanan sudah mendaÂpat instruksi yang sangat tegas dari Presiden Jokowi. Bahkan Polri sudah meminta bantuan kepada TNI agar ikut bergerak. Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan Panglima TNI untuk berkolaborasi menyeleÂsaikan persoalan ini, sehingga kepolisian memiliki kekuatan yang semakin kuat untuk memÂbasmi terorisme. Untuk itu sekali lagi saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang.
Pembahasan RUU Terorisme terlihat alot dan kabarnya baru disahkan bulan Juni mendatang, bagaimana itu?Ada satu hal yang masih didiskusikan antara DPR dan pemerintah, yaitu mengenai definisi (teroris). Maka jika definisi ini selesai, sesuai denÂgan perkataaan ketua DPR akan segera disahkan.
Namun Pak Presiden sudah memberikan waktu sampai buÂlan Juni. Jika belum disahkan maka Pak Presiden akan menÂgeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Kalau tidak demikian, maka akan menyulitkan instruÂmen keamanan untuk bertindak taktis di lapangan.
Memangnya selama ini aparat penegak hukum kerepotan untuk menindak pelaku teroÂris, kan tidak toh?Persoalannya memang jadi tidak mudah karena undang-undang tentang terorisme beÂlum diberlakukan. Kalau suÂdah diberlakukan, begitu ada indikasi langsung ditangkap. Tetapi dalam konteks ini, ada pertimbangan yang dipikirkan oleh kepolisian dan TNI baÂgaimana untuk menyelesaikan sel-sel itu.
Dengan tujuan agar mereka enggan melakukan teror, setÂelah itu baru kami bertindak. Akan tetapi kepolisian sudah mengetahui para teroris yang saat ini telah menyusun dalam bentuk sel-sel terorisme yang telah mereka design.
Kalau keterlibatan TNI guna membantu polisi daÂlam menangani terorisme di Indonesia seperti apa?Bisa menggunakan Badan Intelijen Strategis yang lebih dikenal BAIS guna membantu intelijen kepolisian. Terlebih, seÂcara represif nanti bisa mengguÂnakan satuan-satuan. Semacam Satuan Penanggulangan Teror atau Gultor yang telah disiapkan. Setelah itu tergantung kepentÂingan di lapangan seperti apa yang diinginkan teman-teman di kepolisian.
Tetapi kenapa masih ada saja kejadian terorisme di Surabaya?Sebenarnya Kapolri dan Panglima TNI telah mewaspadai itu semuanya. Para teroris akan memberikan tekanan kepada pos-pos kepolisian dan TNI. Secara prosedur, saya lihat video pengamanannya sudah bagus, hanya perlu dievaluasi. Jadi pencegatannya agak jauh di luar ya. Saya lihat tadi masih terlalu dekat dengan pos penjagaan. Mungkin nanti akan dipikirkan lagi peÂmeriksaan di pos-pos kepolisian untuk kedepannya. ***
BERITA TERKAIT: