Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, sebelum keÂluarnya putusan praperadilan itu, sejatinya KPK terus melanÂjutkan upaya penuntasan kasus Bank Century. Saut mengungÂkapkan, saat ini KPK membuÂtuhkan Sumber Daya Manusia tambahan untuk dapat mengungÂkap kasus-kasus korupsi.
Berikut penuturan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada
Rakyat Merdeka terkait penanganan kasus Bank Century diselingi penjelasannya terkait penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang hingga satu tahun lewat ini belum juga terungkap:
Pengadilan memerintahÂkan KPK menetapkan bekas Wapres Boediono sebagai terÂsangka kasus Bank Century. Kapan KPK akan melaksanaÂkan perintah pengadilan itu? Semakin banyak yang meÂmikirkan pelaksanaan hukum yang berkeadilan dan berintegÂritas di negara ini akan semakin baik, apalagi kalau dilatar belaÂkangi oleh nilaicheck and balÂances. KPK perlu di-
check and balances tapi bukan diatur-atur bagaimana penyidik bekerja.
Karena mereka yang paham konstruksi kasusnya. Itu seÂbabnya pasca putusan Budi Mulya, pada April 2017 silam, KPK telah mengelompokkan peranan sejumlah nama terseÂbut dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasiliÂtas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Terus bagaimana kelanjuÂtannya? Jadi, kemarin mereka kan bertitik tolak dari putusannya Budi Mulya itu. Di putusanÂnya kan dia nyebut 10 nama. Jadi diminta atau tidak diminta sebenarnya KPK tetap (bergerak). Kemudian bagaimana kelanjutannya, ya nanti akan kita bahas di tingkat pimpinan. Beri KPK cukup SDM paling tidak 20.000 orang, maka tidak hanya kasus Century kasus lain masih banyak.
Terus dalam kasus Century ini, apakah nanti akan ada pemeriksaan lanjutan, bahkan menetapkan tersangka baru? Biar KPK yang memutuskan pada saatnya, ini soal penegakan hukum dan ada prosesnya akan diumumkan seperti apa KPK bekerja.
Oh ya terkait penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan itu bagaimana. Novel mengeluhkan sikap pimpinan KPK yang terkesan pasrah dalam menghadapi kaÂsus yang menimpa dirinya. Apa tanggapan Anda soal itu? Ya itu kita anggap peringaÂtan buat kita semua, tidak saja pimpinan ya. Sebab, kasus ini memerlukan banyak bantuan kita semua. Apalagi pimpinan fokus pada dua tempat proses penyembuhan dan pencarian pelaku itu sebabnya pimpinan terus mendorong tim.
Oh tim mana yang Anda maksud? Itu tim KPK yang bekerja sama dengan Polri untuk lebih melakukan banyak hal, selain mereka juga bekerja di KPK.
Merujuk dari pemberitaan yang beredar, Anda sepertinya tidak setuju dengan wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Apa sih alasan utama Anda hingga berpendapat seperti itu? Banyak cara untuk mengerÂahkan resources agar pelakunya segera ketemu. Tidak saja lewat TGPF yang formal akan tetapi juga dukungan informal masyaÂkarat secara keseluruhan akan bisa jadi lebih efektif. Karena potongan informasi kecil bisa bernilai besar.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pimpinam KPK saat ini nyaris tidak bernyali, apa tanggapan Anda terhadap penilaian seperti itu? Nyali tidak harus ditunjuk-tunjukan ke publik.
Tetapi bagaimana publik bisa tahu pimpinan KPK saat ini bernyali atau tidak dalam penyelesaian kasus Novel ini? Ya kan indikator nyali itu tidak jaminan kasus ini cepat tuntas atau lambat. Tetapi ini soal keÂwenangan dan resources dalam mencari bukti.
Masih soal Novel. Disebutkan kalau Novel pernah ditawari menjadi direksi BUMN. Apa benar itu? Apakah pimpinan KPK mengetahui siapa yang menawarkan hal tersebut? Oh soal itu, jadi itu cerita beÂberapa tahun yang lalu. Saat ini, biar Novel pulih terlebih dahulu secara maksimal saja, biar nanti Novel kalau sudah sehat kita kasih pilihan dia mau di mana meneruskan darma baktinya untuk membereskan negeri kita yang kaya namun lemah integÂritas ini. ***
BERITA TERKAIT: