Kemnaker Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pejabat Struktural Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 12 April 2018, 18:15 WIB
Kemnaker Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pejabat Struktural Daerah
Foto/Kemnaker
rmol news logo Pengelolaan aktiva tetap Barang Milik Negara (BMN) memiliki peran yang strategis bagi kestabilan fiskal. Terutama dalam menjaga agar belanja-belanja aset pemerintah dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan peningkatan kapasitas pejabat struktural daerah di bidang hubungan industrial.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Haiyani Rumondang, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/4).

“Pelatihan ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Pejabat Struktural yang menangani BMN Bidang Hubungan Industrial namun memiliki berlatar belakang Non Hubungan Industrial,” katanya.

Haiyani berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta sebagai pengelola asset untuk segera melakukan inventarisasi asset dan segera menyampaikan laporan terkait asset milik negara.

“Melalui kegiatan ini, kami ajak saudara untuk berdiskusi dan berfikir bersama, bersinergi dalam membuat pola kerja terpadu dalam menjalankan tugas-tugas struktural di bidang hubungan industrial,” ujar Haiyani.

Lebih lanjut, Haiyani menegaskan, selepas pelatihan ini pejabat bersangkutan dapat segera menyelesaikan seluruh tunggakan temuan yang ada, karena tindak lanjut ini juga akan mempengaruhi hasil penilaian terhadap laporan keuangan Kementerian untuk tahun yang akan datang.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajit, sangat mendukung kegiatan Pelatihan dan Pemahaman Aplikasi bagi petugas penyusun laporan BMN dan Persediaan ini.

“Kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah mengingat kurangnya sumber daya manusia bidang Hubungan Industrial di daerah,” jelas Setiajit.

Pelatihan kata Haiyani diselenggarakan selama empat hari. Tiga hari untuk kegiatan pelatihan aplikasi BMN dan aplikasi persediaan bagi petugas penyusun laporan

Adapun jumlah peserta peningkatan kapasitas pejabat struktural daerah di bidang hubungan industrial sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sedangkan jumlah peserta pelatihan pemahaman aplikasi barang milik negara dan aplikasi persediaan sebanyak 60 (enam puluh) orang yang terdiri petugas penyusun laporan BMN dan persediaan dari Satker Pusat, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota. [dzk]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA