Mengenal Inklusi Visme Islam Indonesia (54)

Keramahan Budaya Maritim

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Selasa, 27 Maret 2018, 08:32 WIB
Keramahan Budaya Maritim
Nasaruddin Umar/Net
INKLUSIFISME Islam Indonesia tidak bisa dipisah­kan dengan Indonesia yang dikenal sebagai budaya maritim (maritim culture). Dalam budaya maritim, masyarakatnya lebih terbu­ka, egaliter, dan terbiasa hidup dengan perbedaan. Dalam filosofi masyarakat maritim, pantai ada­lah lahan terbuka untuk siapa pun kecuali yang sudah diberikan tanda kepemilikan oleh orang atau tokoh adat. Siapa pun bisa menambatkan perahunya. Mungkin mereka membutuhkan air tawar (air minum) yang dalam masyarakat pantai air tawar itu milik bersama yang tak bisa dimonopoli seseorang seperti sungai atau da­nau. Dengan demikian, budaya maritim lebih terbuka menerima kehadiran orang lain dan mereka memmperoleh nikmat dan rezeki den­gan keterbukaan itu. Ciri khas masyarakat ber­budaya pantai ramah dan baik sangka. Inilah yang membedakan dengan masyarakat dara­tan (continental culture), yang masyarakatnya lebih tertutup dan cenderung resisten dengan pendatang.

Jika kita menganalisis lokus turunnya agama-agama, hampir semua agama diturunkan di da­lam masyarakat yang berkultur daratan, seper­ti Hindu, Budha, Khonghucu, Yahudi, Nasrani, dan tidak terkecuali Islam. Sudah barang tentu kitab-kitab suci agama-agama tersebut dipaha­mi berdasarkan alam bawah sadar masyarakat yang berkultur maritim. Persoalannya ialah se­mua agama diturunkan untuk manusia secara keseluruhan tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, warna kulit, kewarganegaraan, termasuk kultur. Setiap etnik memiliki hak-hak kultural (cultural right). Jika pada masyarakat konti­nental memiliki cultural right untuk menafsirkan kitab suci maka masyarakat yang berbudaya kelautan juga memiliki hak-haknya untuk me­nafsirkan kitab suci menurut kondisi obyektif­nya masing-masing.

Secara sosio-antropologis kita bisa memeta­kan perbedaan cara pandang (world views) dan kosmologi antara masyarakat continental dan masyarakat maritime. Masyarakat continental sering dicirikan dengan sebuah masyarakat yang memiliki lapis-lapis masyarakat (so­cial stratifications) yang beragam. Anggota masyarakatnya memiliki kelas-kelas sosial (so­cial structure) yang bertingkat-tingkat. Semakin tinggi kelas suatu kelompok semakin banyak mereka memiliki hak-hak privacy dan privilege. Elit-elit masyarakat continental dalam lintasan sejarah sering dicirikan sebagai 'tuan tanah', memiliki peluang politik lebih besar untuk men­guasai masyarakat, dan sering dijadikan seba­gai referensi di dalam masyarakat dalam ber­bagai negeri.

Agaknya inilah rahasianya, mengapa Tu­han menurunkan hampir semua agama di da­lam masyarakat continental, terutama agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Yahudi Kristen, Khonghucu, dan Islam. Demikian pula semua Nabi dan Rasul-Nya diturunkan di neg­eri continental. Tidak pernah dikenal ada Nabi atau Rasul turun di negeri maritim. Mungkin rahasianya antara lain, justru tantangan dunia kemanusiaan itu pada umumnya datang dari masyarakat continental. Sikap ketidakadilan, diskriminasi, dan penindasan lebih banyak me­lekat pada masyarakat continental ketimbang masyarakat maritim.

Dalam masyarakat maritim seperti di ka­wasan Nusantara, Tuhan tidak perlu menurunk­an wahyu, Nabi, dan atau Rasul di sana kar­ena basic karakternya sudah lebih soft. Cukup Ia mengutus Wali Songo maka masyarakat Nu­santara sudah bisa menjadi muslim/muslimah yang baik. Begitu mudah Wali Songo mengis­lamkan wilayah Nusantara. Tidak perlu mela­lui peperangan dan ketegangan. Kemudahan penduduk memeluk agama Islam karena nilai-nilai Islam dianggap bukan 'benda asing' tetapi sudah inherent di dalam diri dan kepribadian bangsanya. Dengan demikian, wajar jika Islam yang berkembang di Indonesia menampilkan wajah damai dan inklusif.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA