Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Saut Situmorang: Tidak Semua Proses Rekrutmen Harus Dibuka Ke Publik, Semua Pendaftar Diperlakukan Sama

Kamis, 22 Maret 2018, 09:59 WIB
Saut Situmorang: Tidak Semua Proses Rekrutmen Harus Dibuka Ke Publik, Semua Pendaftar Diperlakukan Sama
Saut Situmoran/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan proses rekrutmen untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan, yang ditinggalkan Irjen Heru Winarko setelah resmi menjabat Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN) dan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman.

Aris kabarnya akan ditarik kembali ke Polri. Untuk calon Deputi Penindakan, Polri men­girim tiga nama. Sementara Kejaksaan Agung menyerahkan tujuh nama.

Adapun calon Direktur Penyidikan hanya Polri yang me­nyetorkan calon. Namun, dalam proses seleksinya, Indonesia Curruption Watch (ICW) menemukan adanya calon yang belum mengupdate Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), bahkan ada beberapa yang belum pernah melaporkan­nya.

Berikut penuturan selengkap­nya Saut Situmorang kepada Rakyat Merdeka:

Kabarnya hingga kini hanya baru beberapa calon Deputi Penindakan dan calon Dirdik KPK yang sudah menyerahkan pem­baruan LHKPN, apa benar?

Oh kalau laporan harta keka­yaan calon Direktur Penindakan dan Dirdik KPK, saya belum begitu update lagi ya, namun nanti kita lihat dulu seperti apa hal yang dimaksud itu, saya belum update.

Bukankah LHKPN menjadi salah satu penilaian?
Iya benar. LHKPN mengapa dilaporkan sebelum dan sesudah menjabat di sebuah instansi, ya karena itu bagian dari check and balance dari dirinya. Dari LHKPN itulah, sejauh mana kita bisa memas­tikan seseorang berintegritas. LHKPN ini hanya indikasi-indikasi jadi perlu keterbukaan, namun belum tentu yang ber­sangkutan tidak berintegritas.

Saat ini para calon Deputi Penindakan dan Dirdik KPK sudah diminta melaporkan harta kekayaannya?
Itu belum ya, nanti kalau sudah diterima, lolos test dan pimpinan KPK menerimanya, nanti mereka harus melaporkan LHKPN-nya sebagai pejabat publik yang baru menjabat.

Hingga saat ini sudah sampai tahap apa proses rekrutmen untuk dua posisi tersebut?
Untuk rekrutmennya masih proses yang dilakukan oleh tim. Namun, tahapannya sudah mendekati hasil akhir kok.

ICW menilai ada beberapa calon yang dinilai tidak memi­liki prestasi dan rekam jejak yang bagus selama menjabat di instansinya. Tanggapan Anda?
Biarkan itu menjadi penilaian. Intinya, track record merupakan salah satu variabel yang menjadi pertimbangan dari banyak varia­bel yang ada.

Ada usulan agar rekrutmen dilakukan secara terbuka saja seperti rekrutmen pimpinan KPK. Apa hal tersebut bisa dilakukan oleh KPK?
Ada batasan keterbukaan dan ketertutupannya. Jadi dalam tahapan rekrutmen tidak semua harus dibuka prosesnya. Kita ketahui, bahwa publik juga bisa memberi masukan, tapi putusan tetap mengikuti test putusan pimpinan KPK yang dilakukan kepada para calon-calonnya tersebut.

Selain dari Kepolisian dan Kejaksaan, kabarnya dari internal KPK juga ada yang mengikuti seleksi tersebut. Ada berapa pendaftar dari KPK?
Iya benar, tidak hanya dari eksternal KPK saja, tetapi dari internal KPK juga ada yang mengikuti seleksi tersebut.

Sebenarnya mereka yang be­rasal dari internal itu mendaf­tar sendiri, atau memang rekomendasi dari pimpinan KPK?
KPK itu egaliter. Yang mau daftar untuk mengikuti seleksi tersebut ya silakan saja, asal memenuhi syarat boleh kok mendaftar, enggak perlu ada syarat dukungan dari pimpinan KPK untuk mengikuti itu.

Apa ada perbedaan dalam proses seleksi antara calon dari eksternal dan internal KPK?
Oh tidak ada ya, pada pelaksa­naannya semua alat tesnya sama bagi semua calon, tidak ada yang membedakan.

Oh ya, sebenarnya kriteria seperti apa sih yang diingink­an KPK dalam mencari calon pejabat yang akan mengisi dua posisi penting itu?
Karakter dan integritas itu ada­lah kriteria yang paling utama. Apa seseorang pas atau tidak di suatu posisi, mulai dari IQ, emosi, kepemimpinan, kepeka­aan, kerjasama tim dan lain-lain. Jadi itu beberapa kriteria utama yang memang seharusnya dimi­liki oleh Deputi atau Direktur di KPK. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA