Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meyakini dukungan PDIP dan Nasdem sudah cukup memenuhi syarat pengajuan hak interpeÂlasi. Sedianya pengajuan hak interpelasi itu akan diajukan pekan ini.
Lantas bagaimana Fraksi Partai Gerindra yang menjaÂdi partai pendukung utama Anies menyikapi langkah partai oposisi tersebut? Apakah mereka juga akan mendukung? Berikut penuturan Wakil Ketua DPRD DKI asal Partai Gerindra, Muhammad Taufik.
Apa tanggapan Anda atas rencana tersebut?Ya enggak apa-apa, itu kan haknya dia, haknya PDIP. Cuma kan semua ada prosesnya. Dan saya meyakini bahwa teman-teman dari fraksi lain tidak ada yang dukung.
Tapi PDIP mengklaim Fraksi Nasdem ikut mendukung bagaimana itu?Yang sudah bunyi selain PDIP kan baru Nasdem. Gerindra jelas enggak, PKS setahu saya enggak, PPP enggak, Golkar enggak, Demokrat enggak. Jadi sepertinya cuma PDIP sama Nasdem doang.
Memang sepengetahuan Anda enggak ada anggota DPRD dari fraksi lainnya yang ikut mendukung?Setahu saya belum ada. Tapi enggak apa-apa kalau ada juga. Namanya juga itu hak anggota. Tapi saya harus ingatkan ya, yang mau di interpelasi itu kan kebijakan yang buat rakyat kecil. Penutupan di Jatibaru itu kan buat pedagang kaki lima. Hak interpelasi memang hak anggota.
Tapi ketika kebijakan yang buat rakyat kecil diinterpelasi, saya kira akan dipertanyakan oleh publik nanti. Anggota deÂwannya berpihak kepada siapa? Karena rakyat kecil di sana justru mendukung kebijakan tersebut. Ketika kami ke Tanah Abang itu pedagang di sana pada happy kok. Mereka bilang, kami 15 tahun di kejar-kejar Satpol PP. Tapi sekarang kami tenang dan bisa menghidupi keluarga kami. Itu kan harus diapresiasi. Ada keadilan yang telah diterapÂkan oleh gubernur di sana.
Tapi kan kebijakan penuÂtupan Jalan Jati Baru itu diprotes sopir angkot yang juga rakyat kecil. Bagaimana itu?Protes itu kan pas awal kebiÂjalan itu dilaksanakan. Mereka protes karena kehilangan pendaÂpatan. Terus kan Anies-Sandi sudah kasih solusi, mereka gabung Ok-Trip supaya income terpenuhi. Terus mau apa lagi? Yang masuk Ok-Trip kurang misalnya. Ya sabar dulu dong, ini kan pembenahannya bertaÂhap. Biarkan program pembeÂnahannya berjalan.
Syarat pengajuan hak interÂpelasi ini apa saja sih?Salah satunya harus mendapat dukungan dari beberapa fraksi. Kalau cuma dua, jalannya bagiÂmana nanti? Kalau hanya dua fraksi susah doang jalannya.
Bukannya syaratnya cukup didukung 15 anggota?Ya itu saat ngusulinnya. Bisa saja ngusulin dengan 15 angÂgota. Usul boleh asal lebih dari satu fraksi. Tapi kan pas jalan butuh dukungan yang lain biar bisa gol. Saya kira kalau hanya dua fraksi enggak akan jalan. Lagian kalau mau interpelasi jangan setengah hatilah, semua pelanggaran serupa saja diinterÂpelasi. Misalnya jalanan yang dekat Kedutaan Besar Inggris enggak pernah diinterpelasi tuh. Padahal, sudah bertahun-tahun enggak bisa dipakai oleh rakyat. Begitu juga jalan dekat Mabes Polri yang dipakai untuk parkir. Padahal itu bukan tempat parkir. Kok enggak sekalian diinterÂpelasi? Terus kalau ada orang hajatan itu kan jalan juga suka ditutup tuh. Itu kenapa enggak di interpelasi? Kan dibiarkan saja berlangsung setiap ada hajatan.
Kalau interpelasi ini tetap diajukan bagaimana?Ya enggak apa-apa, jalan saja. Itu kan hak. Tapi dari kawan-kawan yang sudah temui, sepÂerti dari Golkar, PKS, PPP itu enggak dukung. Kemungkinan besar Hanura juga enggak duÂkung. Bagaimanapun mereka kan mikir juga. Kalau kebijakan buat masyarakat diinterpelasi, nanti mereka bagaimana. Karena masyarakat pasti akan memÂpertanyakan. Jadi nanti dalam prosesnya kalau enggak ada yang lain kan bisa mandek.
Penutupan jalan ini kan dilaporkan ke polisi. Apa tangÂgapan Anda?Ya biar saja. Ini era demokrasi, jadi itu biasa saja menurut saya. Zaman sekarang memang harus ada keseimbangan, harus ada yang kritik pemerintah supaya jadi lebih baik. Kritik itu wajib di era demokrasi. Tapi seperti yang saya bilang tadi, kalau mau dilaporkan, laporin semuanya dong. Yang di Kedutaam Besar Inggris enggak dilaporin tuh, di Mabes Polri juga enggak. Itu kan juga bertentangan dengan undang-undang jalan. Sama dengan yang di Jati Baru. ***
BERITA TERKAIT: