Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Muhammad Taufik: Kalau Mau Interpelasi Jangan Setengah Hati, Semua Pelanggaran Serupa Diinterpelasi Saja

Rabu, 28 Februari 2018, 10:09 WIB
Muhammad Taufik: Kalau Mau Interpelasi Jangan Setengah Hati, Semua Pelanggaran Serupa Diinterpelasi Saja
Muhammad Taufik/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan hak interpelasi, atau hak meminta keterangan terhadap Gubernur Anies Baswedan. Hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan itu buntut dari kebijakan Anies dalam penataan kawasan Tanah Abang. Sejauh ini baru Fraksi PDIP dan Fraksi Nasdem yang sudah menyatakan dukungannya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meyakini dukungan PDIP dan Nasdem sudah cukup memenuhi syarat pengajuan hak interpe­lasi. Sedianya pengajuan hak interpelasi itu akan diajukan pekan ini.

Lantas bagaimana Fraksi Partai Gerindra yang menja­di partai pendukung utama Anies menyikapi langkah partai oposisi tersebut? Apakah mereka juga akan mendukung? Berikut penuturan Wakil Ketua DPRD DKI asal Partai Gerindra, Muhammad Taufik.

Apa tanggapan Anda atas rencana tersebut?
Ya enggak apa-apa, itu kan haknya dia, haknya PDIP. Cuma kan semua ada prosesnya. Dan saya meyakini bahwa teman-teman dari fraksi lain tidak ada yang dukung.

Tapi PDIP mengklaim Fraksi Nasdem ikut mendukung bagaimana itu?

Yang sudah bunyi selain PDIP kan baru Nasdem. Gerindra jelas enggak, PKS setahu saya enggak, PPP enggak, Golkar enggak, Demokrat enggak. Jadi sepertinya cuma PDIP sama Nasdem doang.

Memang sepengetahuan Anda enggak ada anggota DPRD dari fraksi lainnya yang ikut mendukung?
Setahu saya belum ada. Tapi enggak apa-apa kalau ada juga. Namanya juga itu hak anggota. Tapi saya harus ingatkan ya, yang mau di interpelasi itu kan kebijakan yang buat rakyat kecil. Penutupan di Jatibaru itu kan buat pedagang kaki lima. Hak interpelasi memang hak anggota.

Tapi ketika kebijakan yang buat rakyat kecil diinterpelasi, saya kira akan dipertanyakan oleh publik nanti. Anggota de­wannya berpihak kepada siapa?
Karena rakyat kecil di sana justru mendukung kebijakan tersebut. Ketika kami ke Tanah Abang itu pedagang di sana pada happy kok. Mereka bilang, kami 15 tahun di kejar-kejar Satpol PP. Tapi sekarang kami tenang dan bisa menghidupi keluarga kami. Itu kan harus diapresiasi. Ada keadilan yang telah diterap­kan oleh gubernur di sana.

Tapi kan kebijakan penu­tupan Jalan Jati Baru itu diprotes sopir angkot yang juga rakyat kecil. Bagaimana itu?
Protes itu kan pas awal kebi­jalan itu dilaksanakan. Mereka protes karena kehilangan penda­patan. Terus kan Anies-Sandi sudah kasih solusi, mereka gabung Ok-Trip supaya income terpenuhi. Terus mau apa lagi? Yang masuk Ok-Trip kurang misalnya. Ya sabar dulu dong, ini kan pembenahannya berta­hap. Biarkan program pembe­nahannya berjalan.

Syarat pengajuan hak inter­pelasi ini apa saja sih?
Salah satunya harus mendapat dukungan dari beberapa fraksi. Kalau cuma dua, jalannya bagi­mana nanti? Kalau hanya dua fraksi susah doang jalannya.

Bukannya syaratnya cukup didukung 15 anggota?
Ya itu saat ngusulinnya. Bisa saja ngusulin dengan 15 ang­gota. Usul boleh asal lebih dari satu fraksi. Tapi kan pas jalan butuh dukungan yang lain biar bisa gol. Saya kira kalau hanya dua fraksi enggak akan jalan. Lagian kalau mau interpelasi jangan setengah hatilah, semua pelanggaran serupa saja diinter­pelasi. Misalnya jalanan yang dekat Kedutaan Besar Inggris enggak pernah diinterpelasi tuh. Padahal, sudah bertahun-tahun enggak bisa dipakai oleh rakyat. Begitu juga jalan dekat Mabes Polri yang dipakai untuk parkir. Padahal itu bukan tempat parkir. Kok enggak sekalian diinter­pelasi? Terus kalau ada orang hajatan itu kan jalan juga suka ditutup tuh. Itu kenapa enggak di interpelasi? Kan dibiarkan saja berlangsung setiap ada hajatan.

Kalau interpelasi ini tetap diajukan bagaimana?

Ya enggak apa-apa, jalan saja. Itu kan hak. Tapi dari kawan-kawan yang sudah temui, sep­erti dari Golkar, PKS, PPP itu enggak dukung. Kemungkinan besar Hanura juga enggak du­kung. Bagaimanapun mereka kan mikir juga. Kalau kebijakan buat masyarakat diinterpelasi, nanti mereka bagaimana. Karena masyarakat pasti akan mem­pertanyakan. Jadi nanti dalam prosesnya kalau enggak ada yang lain kan bisa mandek.

Penutupan jalan ini kan dilaporkan ke polisi. Apa tang­gapan Anda?

Ya biar saja. Ini era demokrasi, jadi itu biasa saja menurut saya. Zaman sekarang memang harus ada keseimbangan, harus ada yang kritik pemerintah supaya jadi lebih baik. Kritik itu wajib di era demokrasi. Tapi seperti yang saya bilang tadi, kalau mau dilaporkan, laporin semuanya dong. Yang di Kedutaam Besar Inggris enggak dilaporin tuh, di Mabes Polri juga enggak. Itu kan juga bertentangan dengan undang-undang jalan. Sama dengan yang di Jati Baru. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA