Mengenal Inklusifisme Islam Indonesia (20)

Mengapa Islam Menjadi Agama Mayoritas Di Indonesia? (4)

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Sabtu, 17 Februari 2018, 09:01 WIB
Mengapa Islam Menjadi Agama Mayoritas Di Indonesia? (4)
Nasaruddin Umar/Net
SALAH satu kekuatan Is­lam ialah lebih mudah me­nyatu dengan nilai-nilai lokal. Islam memiliki Aja­ran Dasar dan Non-Dasar. Ajaran Dasar bersifat ab­solut, universal, dan eter­nal, seperti Rukun Iman dan Rukun Islam. Sedang­kan Ajaran Non-Dasar besifat fleksibel, kon­temporer, dan umumnya berbicara tentang hal-hal yang bersifat cabang (furu'iyyah). Wacana Islam Nusantara berada di dalam ranah Ajaran Non-Dasar. Selama Islam Nu­santara masih tetap di dalam wacana Aja­ran Non-Dasar maka tidak perlu dikhawatir­kan akan adanya kerancuan ajaran, karena Islam sebagai agama akhir zaman selalu membuka diri untuk menerima dan diterima oleh nilai-nilai lokal, sepanjang masih se­jalan atau tidak bertentangan dengan Ajaran Dasarnya.

Sebagai agama terbuka, Islam memiliki pola dialektik dengan lingkungan garapan­nya, memiliki batas toleransi dan kekuatan adaptasi yang memungkinkan dirinya diteri­ma setiap orang dan kultur lokal, sungguh­pun orang dan kultur itu sama sekali asing dengan dirinya sendiri sebagai agama yang pertama kali diturunkan di dalam masyarakat Arab. Keunikan yang dimiliki Islam, seba­gaimana umumnya agama-agama lain, ser­ing berhadapan dengan masalah kontekstual dan kontemporer rumit. Namun perlu dicatat bahwa meskipun Islam memiliki kekuatan tol­eransi dan adaptasi terhadap nilai-nilai keari­fan lokal tetapi tegak di atas prinsip Ajaran Dasarnya. Kearifan lokal yang tidak sejalan atau bertentangan dengan Ajaran Dasarnya dengan tegas Islam menolaknya. Islam mengenal dan memperjuangkan toleransi tetapi Islam juga memiliki konsep bid'ah, yaitu sebuah kriteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menentukan ajaran mana yang perlu ditolak dan yang dapat diterima. Ajaran yang menyimpang dari prinsip ajaran atau Ajaran Dasar maka itulah disebut bid'ah. Hanya ada yang dikenal bid'ah positif (bid'ah hasanah) dan bid’ah negatif (bid'ah sayyiah).

Tidak mudah dan tentu memerlukan waktu untuk menciptakan harmonisasi antara aja­ran dan kearifan lokal. Seperti halnya dengan agama-agama lain, persoalan yang sering muncul ialah mestikah keharmonisan dipertahankan sekalipun ditegakkan di atas landasan yang batil? Atau mestikah harmonisasi itu dikorbankan demi menegakkan aja­ran yang haq? Di sinilah seninya mengem­bangkan ajaran agama di atas nilai-nilai lokal yang sudah mapan. Satu sisi kita harus mengembangkan ajaran agama secara utuh (kafah) tetapi di sisi lain harus tetap melestarikan kearifan lokal. Di sinilah salah satu fung­si negara bagaimana menjembatani kete­gangan konseptual yang berhadap-hadapan satu sama lain di dalam Negara.

Islam Nusantara, sekali lagi ditegaskan, tidak bermaksud menaiki level Ajaran Dasar, apalagi menggesernya, karena kalau hal itu terjadi maka persoalan sinkretisme dan khurafat akan muncul, padahal keduanya di­tolak oleh Ajaran Dasar Islam. Islam Nusan­tara berada di ranah level bawah, di dalam wilayah Ajaran Non Dasar. Kesederhanaan memahami dan menjalankan ajaran Islam membuat warga bangsa Indonesia merasa lebih praktis hidup di dalam agama Islam. Apalagi pengajur Islam Islam di masa-masa awal menunjukkan ketulusan dan kepemiha­kan kepada kaum pribumi. 

  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA