APJATI Apresiasi Langkah Kemnaker Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal

Ungkap Aktor Intelektual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Rabu, 24 Januari 2018, 11:32 WIB
APJATI Apresiasi Langkah Kemnaker Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal
Foto/Net
rmol news logo Langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)kembali menggagalkan upaya penyeludupan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan secara illegal ke luar negeri mendapat dukungan publik. Salah satunya dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenga Kerja Indonesia (APJATI).   

Selain memberikan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terlibat, pemerintah juga diminta mengusut keterlibatan semua pihak, terutama aktor intelektualnya.

Demikian disampikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenga Kerja Indonesia (APJATI) Abdullah Umar Basalamah kepeda wartawan, di Jakarta, Selasa (23/1).

“Kami dukung penuh Kemenaker bekerjasama dengan aparat Kepolisian. Tidak boleh dibiarkan calon pekerja migran diberangkatkan secara ilegal. Ini praktek perdagangan orang. Kasihan rakyat kecil yang butuh pekerjaan malah dipermainkan seperti ini. Mereka menjadi korban”, kata Ayub panggilan akarab Umar Basalamah.

Sebagai ketua umum APJATI, dirinya menegaskan dukungannya kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Polri untuk terus mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

Karena itu, supaya ada efek jera, Ayub minta Kemnaker dan Polri untuk mengusut tuntas semua pelaku, terutama aktor intelektualnya.

Sementara di asosiasi PJTKI, kata Ayub, dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada anggotanya jika ada yang terlibat.

“Berulang kali Pak Hanif dan jajaran bersama Polri melakukan penggerebekan, tapi praktek jahat ini terus berulang. Memang tidak mudah menangkap jaringan pendana dan aktor utamanya. Saya percaya, Kemnaker bersama Polri akan mampu memberangus praktek jahat ini,” kata Ayub optimis.

Polisi, lanjut Ayub, perlu memeriksa sarana kesehatan juga oknum di angkasa pura yang terlibat praktek TPPO ini. Selain itu, untuk melacak ke aktor utama, polisi sebaiknya menggunakan aturan tindak pidana pencucian uang.

“Kepada jajaran Kemnaker, saya berharap diidentifikasi juga jaringan penerima di negara penempatan, baik perusahaan maupun agency dan perorangan. Yang jelas terlibat, harus di blacklist, tidak boleh lagi dilayani oleh Perwakilan RI di sana”, harap Ayub.

Sebagaimana telah diberitkan, dalam sepekan terakhir ini Kemnaker bersama Polri telah dua kali melakukan penggerebekan penampungan calon pekerja migran yang akan dikirim sacara illegal.

Sekitar dua ratus calon pekerja migran ilegal dapat dicegah kepergiannya ke luar negeri.

“Saya akhir tahun kemarin telah menandatangi Memorandum of Understanding dengan Kapolri Pak Jenderal Tito. Operasi pencegahan pengiriman pekerja migran ini bagian dari pelaksanaan kesepakatan itu. Kami akan kejar sampai akar-akarnya. Ini praktek jahat yang biadab. Harus dilawan bersama pemerintah dan masyarakat”, tegas Menaker Hanif di kantornya, Selasa (23/1). [dzk]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA