Sayangnya program rumah murah DP 0 persen ini dikritik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Kata Pras, kebijakan Pemprov yang selain menangÂgung DP juga akan menanggung bunga cicilan sebesar 5 persen, tak ada aturannya.
Pras mengingatkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 54 ayat (6) dengan tegas menyebut penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah. "Jadi, kepala daerah enggak bisa bikin program yang pembiayaannya sampai 20 taÂhun. Coba deh buka lagi aturanÂnya," kata Pras.
Lantas bagaimana Pemprov menanggapi argumentasi Pras? Berikut penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno Selengkapnya;
Kapan proyek pembanguÂnan rumah DP Rp 0 persen ini selesai? Program rumah DP Rp 0 persÂen ini mudah-mudahan selesai hingga lima tahun mendatang. Rencananya juga kami bisa membangun 300 ribu hunian bagi warga Jakarta. Tapi saya sampaikan tahun pertama ini adalah tahun trial, uji coba, jadi masyarakat mulai membiasakan diri.
Tapi reaksi dari masyarakat justru masih banyak yang mengeluhkan besarnya cicilan bulanannya. Bagaimana itu? Ini sudah dipikir. Kami tidak mau berspekulasi banyak. Silakan tunggu bulan April baÂgaimana skema yang sudah mendapat persetujuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Banyak juga kalangan yang menilai program rumah DP Rp 0 persen ini masih beÂlum berpihak kepada warga berpenghasilan rendah, baÂgaimana itu? Selama ini kebijakan itu tidak didorong untuk keberpihakanÂnya. Kalau kami keberpihakanÂnya kami dorong bagi yang belum memiliki rumah.
Lantas apa solusi yang Anda tawarkan bagi warga Jakarta yang penghasilannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) jika ingin memiliki rumah? Mereka kelihatannya tidak bisa masuk skema rumah DP Rp 0 persen karena pendapatan di bawah UMP. Nah, di situ mungÂkin intervensi pemerintah untuk memberikan opsi lain.
Apa itu opsinya? Kami akan menyediakan Rusun Sederhana Sewa atau Rusunawa. Jadi mereka menyewa di situ. Tapi konsep menyewanÂya itu mungkin menyewa yang jangka panjang sekali, sehingga pada saat di ujung penyewaan itu mereka memiliki opsi unÂtuk memiliki dengan beberapa skema.
Kapan opsi tersebut bisa direalisasikan? Masih dalam tahap pengkajian oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Pemprov DKI juga sedang mencari opsi lain agar warga bisa membeli rumah DP Rp 0 persen yang juga akan dibangun di kawasan lain.
Beberapa hari lalu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengingatkan proÂgram rumah DP Rp 0 persen bisa melanggar peraturan jika bunga cicilan sebesar 5 persen ditanggung Pemprov, bagaimana itu? Saat ini skema pembayaran maupun subsidi masih digodok. Masih menunggu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan unÂtuk menyetujui skema pembaÂyaran yang diajukan Pemprov DKI. Kami pastikan tidak ada yang terlanggar.
Ramai di sosial media ruÂmah DP Rp 0 persen di Pondok Kelapa dibangun di atas lahan proyek mangkrak, bagaimana tanggapan Anda? Saya pastikan pembangunan rumah DP Rp 0 persen di Pondok Kelapa tidak mengalami kendala lahan apapun. Kawasan itu berÂsih sengketa. Yang mangkrak itu kan dari pembangunan sebelumÂnya, tidak ada sangkut paut sama DP nol ini. Lahan mangkrak itu luasnya 1,5 hektare. Nah, persis di sebelahnya lahan 1,4 hektare itu baru yang akan dibangun untuk DP nol dan dipastikan sangat
clear and clean. Memangnya masih ada kaÂwasan lain yang akan dibanÂgun dengan skema DP Rp 0 persen? Sekarang kami tengah menggenjot lokasi dan pengembang mana saja yang mau bekerja sama dengan kami. Beberapa hari lalu kami dapat kabar di Rorotan sudah ada pengembang yang mendorong rumah DP Rp 0 persen.
Apakah konsep pembanÂgunannya sama persis denÂgan pembangunan di Pondok Kelapa? Semacam rumah tapak gitu. Pak Anies Baswedan mengataÂkan dan saya setuju, dioptimalÂisasi saja. Karena lahan sulit di Jakarta. Kalau rumah tapak bisa tiga sampai empat lantai, itu mungkin lebih bisa dinikmati warga Jakarta ya.
Adakah rencana dari Pemprov DKI untuk membebasÂkan lahan mangkrak tersebut sebagai perluasan? Ya, Pemprov DKI memang berencana ambilalih lahan terseÂbut untuk pembangunan selanÂjutnya. Akan tetapi nanti saya bilang ke Pembangunan Sarana Jaya biar tidak usah kerja sama dengan pengembang. ***
BERITA TERKAIT: