Disparbud DKI: Kaji Ulang SOP Seluruh Tempat Hiburan Malam Di Jakarta!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Desember 2017, 10:46 WIB
Disparbud DKI: Kaji Ulang SOP Seluruh Tempat Hiburan Malam Di Jakarta<i>!</i>
Disparbud DKI/RMOL
rmol news logo Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tinia Budiati mengungkapkan dirinya tidak pernah menduga fungsi Diskotek MG International Club disalahgunakan untuk memproduksi narkotika.

Pasalnya surat izin usaha yang dikeluarkan diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan.

"Kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut, surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangkan," ujarnya di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12).

Atas kejadian itu, Tinia mengatakan akan melakukan review dalam pengembangan Standar Operating Procedure (SOP), tak hanya itu pihaknya juga akan memberikan pembekalan untuk Sumber Daya Manusia (SDM).

"SOP-nya harus mereka awasi dengan lebih teliti dan cermat, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya," tandasnya.

Tinia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi lebih intens lagi dengan beberapa SKPD dan instansi terkait dengan pengamanan untuk mengantisipasi kasus narkoba lebih dini.

"Ini kami memang harus betul-betul waspada ke depannya. Dan tentu sistem pelaporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama-sama dengan tim terpadu akan lebih ditingkatkan lagi sehingga sistem pelaporan lebih cepat dan intens ini," demikian Tinia. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA