Pasalnya surat izin usaha yang dikeluarkan diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan.
"Kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut, surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangkan," ujarnya di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12).
Atas kejadian itu, Tinia mengatakan akan melakukan review dalam pengembangan Standar Operating Procedure (SOP), tak hanya itu pihaknya juga akan memberikan pembekalan untuk Sumber Daya Manusia (SDM).
"SOP-nya harus mereka awasi dengan lebih teliti dan cermat, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya," tandasnya.
Tinia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi lebih intens lagi dengan beberapa SKPD dan instansi terkait dengan pengamanan untuk mengantisipasi kasus narkoba lebih dini.
"Ini kami memang harus betul-betul waspada ke depannya. Dan tentu sistem pelaporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama-sama dengan tim terpadu akan lebih ditingkatkan lagi sehingga sistem pelaporan lebih cepat dan intens ini," demikian Tinia.
[san]
BERITA TERKAIT: