Menteri asal PDIP ini buru-buru memberi imbauan kepada masyarakat agar menjauhkan kampanye SARA, karena bisa merusak persatuan dan kesatuan. Berikut pemaparan lengkapnya.
Bagaimana tanggapan Anda terkait sekolah calon kepala daerah jelang Pilkada 2018?Saya kira semua partai politik (parpol) untuk melalukan proses rekrutmen calon kepala daerah ada tahapannya, apakah dia kader atau bukan. Setidaknya dia harus mengikuti psikotes, dengan demikian partai bisa melihat dia lebih pantas di ekseÂkutif, legislatif, atau urus partai. Setelah itu baru ada pendidikan latihan (diklat) calon kepala daerah guna diberikan wawasan mengenai garis kebijakan partai, bagaimana mengelola sebuah pemerintahan. Pasalnya basic calon kepala daerah kan beragÂam, ada yang birokrat, mantan anggota DPR, DPRD, DPD, bahkan pengurus partai.
Tapi sejauh ini masih ada partai yang belum memiliki program diklat calon kepala daerah. Bagaimana itu?
Ini yang saya imbau agar seÂluruh parpol harus punya diklat kader calon. Selama saya moniÂtori hampir semua ada. Setelah diklat baru keluar rekomendasi saling bergotong royong meÂmasarkan di daerahnya untuk mendulang suara, apa program dan partai apa yang menduÂkungnya.
Meski sudah diberikan diklat, tapi mengapa masih saja ada kepala daerah yang terÂtangkap KPK karena korupsi. Bagaimana itu?Tentunya setelah jadi dia harus tahu tata kelola pemerintahan. Harus memahami area rawan korupsi. Harus memaÂhami wilayahnya daerah banjir, daerah gunung merapi, daerah longsor, atau daerah tsunami. Sebab, dengan begitu dirinya mampu merencanakan anggaÂran bersama dewan sesuai letak geografis.
Kalau soal kerawanan money politic's bagaimana?Suksesnya pilkada itu ada emÂpat. Satu stabilitas pilkada terjamin dengan peran kepolisian dan Badan Inteleijen Negara (BIN) untuk mendeteksi dini. Kedua tingkat partisipasi politik masyarakat meningkat. Contoh Pilkada Serentak 2015 partisiÂpasi politik masyarakat sekitar 70 persen. Lalu 2016 sekitar 74 persen. Sedangkan target Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun depan 78 persen. Mudah-mudahan di pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 tembus lebihdari 80 persen.
Ketiga tentunya juga tidak ada politik uang. Kami minta sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tegas terhadap calon yang tertangkap tangan melakukan politik uang, Bentuknya ya harus didiskualiÂfikasi.
Keempat tidak ada kampanye yang berujar kebencian. Tidak ada kampanye yang menggunaÂkan isu SARA.
Tidak ada kampanye yang berbau fitnah baik calon mauÂpun timsesnya. Jika sampai ada kami minta kepolisian dan panitia pengawas (panwas) untuk menindak.
Memang kampanye yang benar itu seperti apa sih?Kampanye yang benar itu adu program, adu konsep bagaimana membangun daerah. Mempercepat pembangunan bahkan bagaimana caranya menseÂjahterakan rakyat.
Anda sendiri melihat tingÂkat kerawanan Pilkada 2018 seperti apa?Secara prinsip saya sebagai Mendagri sudah berkordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan BIN pilkada tahun besok cukup aman-aman saja, walaupun ada area-area rawan.
Daerah mana saja itu yang masih terbilang rawan?Daerah yang perlu dicermati mungkin Papua dan Jawa Barat mereka masih perkiraan, mudah-mudahan sih lancar. Hanya saja pilkada tahun depan sudah beriringan dengan pileg dan pilpres. Januari sudah proses rekrutmen calon DPRD, Agustus sudah pengajuan nama capres dan cawapres oleh partai poliÂtik. Artinya pilkada besok ialah pilkada yang sudah 68 suara masuk daerah. Ada penduduk ada pemilih, sementara aroma-aroma pileg dan pilpres telah berembus.
Tapi Anda tetap optimistis toh melihat Pilkada 2018?Saya cukup optimis lantaran KPU-nya cukup profesional, panwas juga profesional, kepoliÂsian sudah siap untuk mengaÂmankan dengan di-backup TNI, BIN, dan sebagainya.
Termasuk menjaga kamÂpanye hoax di media sosial (medsos)?Iyalah, kader partai juga harus berani melaporkan. Jadikan delik aduan harus berani meÂlaporkan sehingga kepolisian bisa melacak.
Cepat kok dalam tempo satu jam sudah bisa kelacak. Maksud Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendata ulang ya maksudnya begitu.
Jika alasannya demikian artinya kebebasan berpendaÂpat dibatasi dong?Benar ini negara bebas, iya semua orang bebas berekspresi. Orang boleh menyampaikan pendapat, tapi jangan mengubar kebencian juga. Jangan memfitnah karena bisa merusak perÂsatuan dan kesatuan. ***