Seorang warga yang jadi korban penggusuran, Siti, 36 tahun, mengatakan kecewa kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno atau Anies-Sandi.
Pada masa kampanye Pilkada DKI lalu, Siti memilih Anies-Sandi dengan harapan tidak akan menggangu orang miskin sepertinya dengan cara menggusur tanpa ada solusi penyelesaian. "Kita milih dia, malah gak milih Ahok," katanya di lokasi penggusuran, Senin 13 November 2017.
Pemulung
Siti mengatakan sejak kecil dia telah tinggal di daerah tersebut hingga kini menjadi ibu dari satu anak. Pekerjaan sehari-harinya adalah pemulung sampah. Dirinya berharap pemerintah mau memberikannya tempat tinggal. "Harusnya kita kasih tempat, dari dulu sampai sekarang gelandangan melulu," katanya gusar.
Warga lain bernama Mariana, 51 tahun juga mengatakan hal senada. Namun dirinya yang telah sering digusur kini mengaku pasrah. Untuk malam ini, dia mengatakan akan tinggal sementara dengan membangun tenda darurat.
Mariana merasa belum mampu mengontrak rumah dengan penghasilan Rp 50 ribu perhari dari pekerjaannya sebagai pemulung sampah. "Ya bikin tenda-tenda aja dulu," katanya.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan bahwa penggusuran tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini diisi dengan bangunan kiar warga. "Ini jalan diokupasi oleh warga, kita kembalikan pada fungsinya," ujar Mangara di lokasi, Senin, 13 November 2017.
Mangara mengatakan, pemerintah provinsi DKI telah melakukan sosialisasi serta memberikan surat peringatan penggusuran sejak satu pekan lalu. Penggusuran 101 bangunan di Jalan Tenaga Listrik dan 50 bangunan di daerah Cideng berjalan tanpa perlawanan.
Kemanusiaan
Sebagai pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan saya merasa prihatin atas penderitaan rakyat tergusur di Jalan Tenaga Listerik dan di daerah Cideng. Saya tidak tahu sejauh mana kebenaran pernyataan bahwa pemerintah DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi serta memberikan surat peringatan penggusuran sejak satu pekan sebelum penggusuran dilakukan.
Namun melalui naskah yang dimuat RMOL ini dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk memohon pemerintah DKI Jakarta yang kini dipimpin Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno untuk giat namun cermat dan seksama melakukan pembangunan di Kota Jakarta secara tidak melanggar hukum, HAM, Pancasila, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, tanpa memberi ganti rugi kepada rakyat yang digusur atas nama pembangunan, normalisasi sungai, cegah banjir atau apa pun.
Jika memang terpaksa melakukan penggusuran maka lakukanlah secara tidak melanggar hukum, HAM, Kemanusiaan Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial Untuk Bukan Sebagian Namun Seluruh Indonesia.
Mohon dimaafkan bahwa dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan kembali untuk kesekian kalinya bahwa pada pertemuan pribadi di Istana Merdeka pada bulan Ramadhan 2017, secara tegas, Presiden Jokowi menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat tanpa memberikan ganti rugi kepada rakyat yang digusur. [***]
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan
BERITA TERKAIT: