Memohon Anies-Sandi Jangan Gusur Rakyat Miskin (Bab I)

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Kamis, 16 November 2017, 11:42 WIB
Memohon Anies-Sandi Jangan Gusur Rakyat Miskin (Bab I)
Foto/Net
KOMPAS.com memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Sebab, bangunan-bangunan itu membuat lebar sungai menyempit.

"Lho, kalau (bangunan di pinggir sungai) melanggar, harus ditertibkan dong," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Anies menjelaskan, di beberapa wilayah ibukota, sungai-sungai harusnya memiliki lebar 10 meter. Namun, banyaknya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai membuat lebar sungai itu menyempit dan tersisa 2 meter.

"Hampir semuanya (bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan) permukiman warga," ujarnya.
Liar

Saya menghargai penulis berita tidak menggunakan istilah "warga liar" yang jelas tidak manusiawi sebab tidak ada warga Jakarta atau kota manapun berperilaku liar seperti hewan liar.

Lebih bagus lagi apabila penulis berita menghindari istilah "bangunan liar" sebab pada kenyataan sebenarnya mustahil ada bangunan yang liar berkeliaran seperti hewan liar bebas berkeliaran di alam bebas.

Dalam pemberitaan tersebut, Gubernur Anies menyatakan bahwa dirinya akan melakuan penertiban terhadap bukan bangunan-bangunan liar tetapi bangunan-bangunan di pinggir sungai yang melanggar peraturan tata-tertib membangun di Kota Jakarta.

Apabila Gubernur Anies akan melakukan penertiban, maka besar harapan saya bahwa yang dilakukan beliau adalah penertiban yang memenuhi peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban bukan penggusuran yang melanggar peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban. Apalagi penggusuran tanpa ganti rugi terhadap rakyat tergusur.

Harapan

Saya telah sempat ikut merasakan duka serta derita para warga Jakarta di kawasan Kampung Pulo, Bukit Duri, Kalijodo, Luar Batang dan Akuarium akibat "ditertibkan" oleh pemerintah DKI Jakarta terdahulu.

Maka melalui naskah yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk memohon Anies-Sandi jangan menggusur rakyat miskin secara paksa apalagi dengan cara-cara yang melanggar hukum, HAM, Pancasila, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, tanpa memberi ganti rugi kepada rakyat yang digusur atas nama pembangunan, normalisasi sungai, cegah banjir, kepentingan umum atau apapun.

Jika memang terpaksa menggusur maka lakukanlah secara tidak melanggar hukum, HAM, Kemanusiaan Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial untuk Bukan Sebagian Namun Seluruh Indonesia.

Perlu saya tegaskan kembali bahwa pada pertemuan pribadi di Istana Merdeka pada bulan Ramadhan 2017, secara tegas dan berulang kali, Presiden Jokowi menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat tanpa memberikan ganti rugi kepada rakyat yang digusur. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

< SEBELUMNYA

Hikmah Heboh Fufufafa

BERIKUTNYA >

Dirgahayu Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA