Juga, SOP
bertujuan agar para pejabat LPDB-KUMKM dapat bekerja dengan baik, serta
tidak perlu cemas akan dampak hukum yang ditimbulkan.
"Saya
tidak ingin lagi mendengar kasus yang sama-sama kita ketahui yang ada di
sini terulang lagi di masa yang akan datang," kata Direktur Utama
LPDB-KUMKM, Braman Setyo, dalam acara pelantikan 38 pajabat tingkat
kepala bagian dan kepala divisi di lingkungan LPDB-KUMKM di Jakarta,
Senin (6/11).
Braman mengatakan reformulasi SOP ini untuk
mengatur tata cara penyaluran dana begulir kepada mitra, dan akan
dikolaborasikan dengan seluruh kepala divisi yang memiliki peran yang
sama. Braman berharap tidak ada lagi pejabat atau pegawai LPDB-KUMKM
yang "bermain mata" dengan pihak kedua sehingga kasus hukum yang pernah
menimpa LPDB-KUMKM tidak terulang di kemudian hari.
"Dengan
kita melakukan review terhadap SOP, maka semua petugas di lapangan tidak
perlu takut yang penting tidak bermain. Itu saja kuncinya, laksanakan
sesuai SOP. Kalau bermain, pasti saya dorong penegakan hukum harus
dilakukan," tegas Braman.
Sejauh ini, ada enam orang karyawan
LPDB-KUMKM yang terseret kasus hukum yang ditangani pihak kejaksaan
sebagai akibat ketidakkepatuhan pada penerapan SOP.
Menurut
Braman, reformulasi SOP ini tidak akan menghentikan kerja sama
LPDB-KUMKM yang selama ini sudah terjalin. Dengan kejaksaan, misalnya,
Braman berharap akan mengoptimalkan fungsi kejaksaan dalam bidang
pencegahan, dengan cara melakukan sosialisasi bersama mengenai
pemanfaatan dan pengembalian dana bergulir.
"Kerja sama dengan
kejaksaan tetap kita lakukan, tentunya saya berharap kerja sama itu
sampai kapan pun akan kita evaluasi mana yang negatif, mana positif,"
ujar dia.
Selain dengan kejaksaan, LPDB-KUMKM juga sedang
menjajaki kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam kerja sama dengan Polda, LPDB-KUMKM akan menitikberatkan aspek
penegakan hukum, namun didahului dengan upaya preventif guna
meminimalisir terjadinya kerugian negara.
"Kalau ada provinsi lain meminta kerja sama kita akan terima. Kita tidak boleh menutup diri," ucap Braman.
Dalam
kesempatan itu Braman melantik 38 pejabat tingkat Kepala Divisi dan
Kepala Bagian sebagai upaya penataan sumber daya manusia (SDM) setelah
ditunjuk Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, memimpin LPDB-KUMKM,
menggantikan Kemas Danial. Rotasi di tingkat direksi sudah dilakukan
pada bulan Oktober lalu.
"Transformasi perubahan SDM sangat
penting dan jadi perhatian menteri. Kedua, infrastruktur LPDB-KUMKM
sedang diproses, baik SOP dan peraturan direksi. Ini sedang diperbaiki.
Oleh karena itu semua kita libatkan," kata Braman.
Pengisian
jabatan tingkat kepala divisi dan kepala bagian ini diharapkan bisa
mendorong dan meningkatkan kinerja LPDB-KUMKM baik secara organisasi
maupun dalam melakukan tugas sebagai penyalur dana bergulir kepada
koperasi dan UMKM. Braman juga menegaskan tetap mengevaluasi pejabat
terpilih jika tidak optimal didalam menjalankan tugasnya.
"Saya
minta bahwa selama enam bulan ke depan kita akan evaluasi dan tidak
menutup kemungkinan enam bulan kita rombak lagi kalau kinerja tidak
memuaskan. Kita akan lakukan pelantikan berikutnya," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: