Aliansi ini merupakan gabunÂgan dari beberapa instansi dan perusahaan. Di antaranya Tempo, Amnesty International Indonesia,
Indonesia Corruption Watch, Gusdurian, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Berikut penuturan Ketua Amnesty International Indonesia, Usman Hamid;
Penggalangan dana sudah dimulai?Belum, aliansinya sendiri kan baru saja dibentuk. Kami baru mulai jalan untuk nyiapin semua yang dibutuhin buat penggaÂlangan dana itu. Sosialisasi ke masyarakat saja belum.
Sudah buat rekening untu menampung donasi?
Sepertinya sudah, tapi saya lupa nomor rekening buat doÂnasinya. Kalau mau ngasih donasi masyarakat bisa transfer via Mandiri, BNI, BCA, BRI, dan kartu kredit.
Yang ikut menggalang dana hanya lima instansi itu?Iya. Sejauh ini baru itu yang bergabung. Tentu saja kami terbuka jika ada instansi lain mau bergabung untuk memÂbantu Novel. Kami rencananya melakukan penggalangan dana selama sebulan. Insya Allah bisa buat membantu Novel.
Kenapa aliansi mengadakan penggalangan dana. Bukankah seluruh biaya pengobatan buat Novel ditanggung oleh negara?Karena kami dengar janji pemerintah untuk membiayai itu tidak juga terealisasi daÂnanya. Akhirnya dana untuk perawatan Novel pakai dana KPK. Sementara KPKkan tidak secara khusus memiliki alokasi untuk perawatan Novel sampai ke luar negeri. Kami khawatir KPK kesulitan menyusun perÂtanggungjawabannya. Apalagi laporan keuangan KPKdi BPKkan sempat dipertanyakan, karena memberi bantuan terhÂadap Bambang Widjojanto dan Abrahan Samad.
Yang diadain Aliansi Peduli Novel ini cuma penggalangan dana aja?Sebenernya kami enggak hanÂya menggalang dana. Kami juga menyoroti kasus hukum yang menimpa Novel. Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan aksi, dan penggalangan dana ini hanya kelanjutan dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. Jadi ini bukan satu-satunya yang kami lakukan.
Aksi apa yang dilakukan oleh aliansi?Kami sudah ke KPK, kemudian aksi di depan istana, pengÂgalangan petisi online, dan penggalangan surat resmi. Petisi online ini sudah mendapat 56-57 ribu tanda tangan. Ya ini meÂmang tergantung pemerintahnya serius apa enggak.
Bagaimana aliansi melihat perjalanan kasus Novel sejauh ini?Enggak ada kemajuan sekali. Tidak adanya kemajuan terhadap penyerangan terhadap Novel ini semakin membuat kami skeptik, karena justru ada ancaman baru terhadap Novel Baswedan yaitu ancaman kriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasusnya kan sudah naik ke tingkat penyidikan, dan saya kira hanya soal waktu untuk Novel ditetapkan sebagai terÂsangka dalam kasus itu.
Tadi anda bilang ada dugÂaan kriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Apa alasannya anda beranggapan begitu?Kan laporan pemidanaan terhadap Novel ada lima ya. Salah satunya dilaporkan Aris Budiman, Direktur Penyelidikan KPK. Nah, laporan Aris ini menurut Polda Metro Jaya sudah naik ke penyelidikan. Sementara kasus penyerangan Novel tidak ada kemajuan sejak Kapolri dipanggil Presiden, dan menuÂjukan sketsa tersangka beberapa bulan lalu.
Melihat lambatnya penanganan kasus Novel seperti itu menurut Anda ada apanya? Lambatnya investigasi ini berkeÂbalikan dengan begitu sigapnya kepolisian dalam menangani kaÂsus pencemaran nama baik. Ini malah memperlihatkan bahwa kinerja kepolisian bermasalah, dalam mengungkap kasus yang orang-orang yang memberantas korupsi. Bahkan, kali ini bukan sekedar orang yang memberÂantas korupsi dari LSM, tapi petugas penegak hukum hasil didikan kepolisian pun dikorÂbankan.
Kalau kasus penyerangan terhadap seorang aparat penegak hukum tidak diusut tuntas, sementara malah dikenai penceÂmaran nama baik, maka pandanÂgan terhadap penegak hukum jadi semakin negatif.
Kami jadi semakin khawatirkalau nanti aparat penegak hukum, atau penyidik KPK akan kembali mengalami peÂnyerangan seperti Novel, atau seperti kejadian yang terjadi kepada Tama S.Langkun, atau penembakan aktivis anti-korupsi di Bangkalan. Kasus Novel ini adalah kasus yang sangat serius dalam 10 tahun terakhir ini.
Dengan lambatnya penÂanganan kasus ini, apakah semakin memperkuat dugaan keterlibatan seorang jenderal seperti yang diungkap Novel sebelumnya?Betul, justru dugaan keterliÂbatan dalam penyerangan kasus ini semakin kuat. Karena keÂpolisian terkesan tidak berani melanjutkan kasus ini. Kalau soal kemampuan, enggak ada yang meragukan polisi. Polisi itu kan dilatih untuk mengusut kasus kejahatan.
Mencari dan mengumpulkan bukti, mengumpulkan intelijen, memeriksa orang, menangÂkap orang, semua kemampuan itu dimiliki oleh kepolisian. Masalahnya kemauan itu ada enggak?Terutama dari pimpiÂnan Polri. Kalau di bawah sih bagaimana perintah pimpinan. Saya yakin kalau penyidik-penyidik di bawah sih berani-berani, masalahnya di atasnya. Kalau mau usut kasus besar itu harus ada perintah, mau nyadap harus ada perintah, mau geledah harus ada perintah.
Kalau seperti ini ada inÂdikasi akan berlanjutnya cicak vs buaya berikutnya?Sangat. Misalnya kalau kasus ini berlanjut dengan kriminalisasi terhadap Novel sebagai terÂsangka. Misalnya dia langsung ditahan, ditangkap. Saya kira ini akan menuju satu situasi di mana kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, terhadap DPR, dan terhadap pemerintah semakin menurun.
Tapi Novel kan bukan pimpinan?Semua orang sekarang sudah melihat Novel sebagai personifikasi dari KPK, menjadi ikon dari KPK. Orang semakin tahu bahwa dari zaman Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sampai zaman Bambang Widjojanto dan Abraham Samad salah satu penyidik adalannya, atau barang kali satu-satunya penyidik yang diandalkan adalah Novel.
Publik tahu dia jadi Ketua Satgas kasus besar yaitu e-KTP, kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Dia jadi korban penyerangan, tapi penanganan kasusnya lamban. Dengan demikian indikasinya semakin kuat.
Apa tanggapan Anda terhÂadap kasus dugaan pencemaÂran nama baik yang menimpa Novel?Menurut saya email itu tidak etis dibawa ke ranah hukum. Itu kan masalah internal. Masalah ini jadi seperti dibuat-buat unÂtuk menyudutkan Novel. Kasus yang ditangani Novel ini kan banyak kepentingannya.
Banyak pihak bahkan dalam penegak hukum sendiri merasa terganggu dengan diusutnya kasus itu. Sehingga bukannya mendukung langkah KPK atau langkah Novel untuk mengusut kasus itu, malah menyudutkan dengan berbagai cara. ***
BERITA TERKAIT: