Mahyudin Dukung Fatwa MUI Soal Bermuamalah Di Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 09 Juni 2017, 07:58 WIB
Mahyudin Dukung Fatwa MUI Soal Bermuamalah Di Medsos
Mahyudin/Net
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial.

"Ya, positiflah saya kira. Kebebasan itu kan harus disambut dengan tidak berarti kita bebas sebebas-bebasnya. Bebas yang menghormati hak orang lain," kata Mahyudin usai acara silaturahmi dan buka puasa bersama para tokoh nasional sekaligus perayaan HUT-nya ke-47, di Jakarta, Kamis malam (8/6).

"Saya kira, Majelis Ulama Indonesia kapasitasnya mendakwahkan kepada umat untuk melarang kegiatan-kegiatan media sosial yang sifatnya gibah, memfitnah, mencaci, memaki, memecah belah. Saya kira itu cukup bagus," tambahnya.

Diutarakan Mahyudin, harus diakui selama ini, terutama setelah Pilkada DKI, media sosial penuh dengan hoax, black campaign dan penuh dengan caci-mencaci.

"Saya kira hal-hal negatif dan penuh permusuhan itu harus dihentikan. Kita isi dengan media yang baik, saling menasihati. Kalau dalam Islam itu, watawa saubil haq watawa saubil sabr (saling mengingatkan dalam kebaikan dan saling mengingatkan dalam kesabaran). Saya kira itu tujuannya," ujar politisi Partai Golkar ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA