Ma'ruf Cahyono: MPR Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Juni 2017, 10:59 WIB
Ma'ruf Cahyono: MPR Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba
Ma'ruf Cahyono/Net
rmol news logo Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI saat ini sedang melalukan langkah-langkah reformasi birokrasi.

Demikian disampaikan Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam wawancara tentang bahaya narkoba di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Dalam melakukan reformasi birokasi, menurutnya, pasti unsur Sumber Daya Manusia (SDM) yang isinya para pegawai menjadi peran utama.

"Kami memerlukan orang-orang yang mempunyai integritas, kepribadian yang baik, yang pada gilirannya menjadikan para pegawai menjadi profesional. Untuk membentuk sikap dan sifat tersebut maka diperlukan orang-orang yang sehat jasmani dan rohani," ujar Ma'ruf.

Dijelaskan oleh alumni Universitas Jenderal Soedirman itu, sehat fisik saja tidak cukup, sehat rohani kalau fisiknya tak mendukung juga tak cukup. "Jadi harus ada keseimbangan dua-duanya," tegasnya.

Oleh karena itu Setjen MPR tidak ingin ada SDM yang fisik dan psikis tidak sehat karena faktor-faktor kecanduan atau ketergantuan narkoba.

"Narkoba merusak segala macam hal, dari mulai dedikasi, emosi, kejiwaan dan lainnya. Bila terkena bahaya narkoba akan membuat kontraproduktif dengan penyelenggaraan kerja di lingkungan Setjen MPR," ujar Ma'ruf.

Berangkat dari hal tersebut, Setjen MPR melakukan penyuluhan bahaya narkoba, kemarin. Penyuluhan tersebut diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen MPR.

Dikatakan Ma'ruf, penyuluhan narkoba sebagai upaya preventif, pencegahan, agar SDM jangan sampai ada kecanduan atau ketergantungan narkoba. "Dengan penyuluhan diharapkan bahaya narkoba dapat dihindari," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pencegahan sebagai upaya membuat Setjen MPR menjadi wilayah yang bebas dan bersih dari narkoba. "Selama ini tidak ada pegawai yang terkena bahaya narkoba," ungkap pria asal Purwokerto, Jawa Tengah itu.

Ditegaskan, penyuluhan diadakan bukan karena ada yang kecanduan atau mengkonsumsi tetapi karena upaya pencegahan. "Jangan sampai terjadi penggunaan narkoba karena sangat merusak," paparnya.

Ma'ruf mendukung kebijakan pemerintah, utamanya BNN, yang gencar mencegah dan memberantas narkoba. "Jangan sampai di MPR terpengaruh oleh lingkungan-lingkungan yang buruk," ucapnya.

Oleh sebab itu dengan adanya pemahaman bahaya narkoba, diharapkan hal buruk tidak akan terjadi. "Di lingkungan Setjen MPR tidak ada yang seperti itu. Kami pertahankan jangan sampai kena bahaya narkoba. Kita mendukung sepenuhnya BNN untuk sukses dalam menjalankan misinya," imbuhnya.

Disebut Ma'ruf, sanksi penggunaan narkoba sangat berat. Dalam peraturan perundang-undangan pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh menjadi pengkonsumsi narkoba. "Sebelum masuk CPNS sudah dites, berarti kalau ada PNS mengkonsumsi narkoba berarti ia tidak memenuhi syarat sebagai PNS," tegasnya.

"Kalau mengkonsumsi narkoba, ia harus diberhentikan, Sanksinya berat sekali," tambah Ma'ruf.

Untuk itu penuyuluhan harus dilakukan secara kontinu. Bila sudah diberi penyuluhan tinggal pembinaan-pembinaan selanjutnya. "Terus diingatkan, jangan sampai kurang pemahaman yang bisa mengakibatkan terpengaruh," papar Ma'ruf menurutp sesi wawancara. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA