"Kalau itu sudah saya buka. Semua yang di Komisi VIII terÂlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," ungkap Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin.
Fahd menyebut terpidana kasus ini, Zulkarnaen Djabar mengetaÂhui kepada siapa saja dana menÂgalir. "Pak Zul dapat berapa. Pak Zul sudah mulai jujur kan. Dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau ngÂgak," katanya Fahd.
Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar itu enggan memÂbeberkan siapa lagi anggota DPR yang menerima duit dari proyek di Kementerian Agama. Ia berdalih kasus ini dalam peÂnyidikan.
"Saya kalau soal materi peÂnyidikan, saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya berani membuka ke penyidik dan Humas KPK untuk menyampaikan itu," ujarnya.
Fahd menjadi tersangka karena diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar atas jasanya mengatur proyek di Kementerian Agama. Ia menjadi utusan Zulkarnaen Djabar untuk melobi pejabat Kementerian Agama.
KPK akan memanggil sejumÂlah anggota Komisi VIII DPR yang disebutkan Fahd menerima duit proyek. "Kalau soal nama-nama yang disebut oleh Fahd, itu jadi bagian dari pengembangan kasus ini," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kemarin.
Syarif menyebut penangananperkara korupsi proyek cetak Al Quran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama merupakan kelanÂjutan dari kasus lama yang ditangani KPK pada tahun 2013.
"Iya, jadi ini kasus lama yang dikembangkan. Karena itu, peÂnyidik dan penyelidik kami seÂdang menyisir kasus ini dengan sebaik-baiknya. Harapannya, kalau memenuhi semua unsur yang kira-kira akan ditindaklanÂjuti," kata Syarif.
Dalam kasus ini, penyidik telah memanggil sejumlah pimpinan DPR dan anggota Komisi VIII periode 2009-2014. "Penyidik mendalami beberapa rangkaian informasi sebelumÂnya, seperti tindak lanjut untuk melihat indikasi aliran dana pada pihak lain. Karena dalam kasus ini kita terus mendalami tidak hanya indikasi aliran dana pada FEF, terkait dengan proyek di Kemenag, tetapi juga indikasi aliran dana pada pihak lain," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah
Tim penyidik KPK menurut Febri mendalami informasi baru yang diterima mengenai aliran dana proyek. Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengumÂpulkan bukti-bukti pendukung.
Salah satu yang diperiksa adalah bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Politisi Partai Golkar itu mengaku pemeriksaan yang dilakukan KPK mengenai tugasnya sebagai pimpinan DPR saat itu.
Priyo mengelak menjawab keÂtika disinggung mengenai adanÂya catatan mengenai fee proyek 3,5 persen untuk dirinya. "Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik," elaknya.
Mengenai namanya yang disebut-sebut sebagai pihak yang ikut menerima fee dalam putusan Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetia, Priyo juga enggan berkomentar.
Berbeda dengan Priyo, beÂkas anggota Komisi VIII DPR Dewi Coryati mangkir diperiksa KPK dalam kasus ini. Sedianya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bakal dikorek soal kasus korupsi proyek cetak Al Quran di Kementerian Agama tahun 2011 dan 2012.
"KPK mengimbau saksi DC (Dewi Coryati) kooperatif keÂpada penyidik," kata Febri.
Menurut Febri, penyidik bisa menjemput Dewi jika tak daÂtang pada panggilan berikutÂnya. Bukan pertama kali Dewi mangkir diperiksa. Pekan lalu, anggota Komisi VIII DPR periÂode 2009-2014 itu dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 10 Mei 2017. Namun dia tak datang.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Bengkulu itu baÂru nongol di markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan dua hari kemudian, Jumat 12 Mei 2017. Namun, Coryati kembali memenuhi panggilan KPK keÂtika hendak diperiksa pada 16 Mei 2017. ***
BERITA TERKAIT: