Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebut Pilkda Jakarta Lahirkan Ancaman Integrasi, Jimly: Hukum Bisa Tegak, Jika Etika Berfungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 31 Mei 2017, 19:05 WIB
Sebut Pilkda Jakarta Lahirkan Ancaman Integrasi, Jimly: Hukum Bisa Tegak, Jika Etika Berfungsi
Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa/RMOL
rmol news logo Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie berharap Ramadhan bisa dijadikan sebagai sarana instropeksi oleh  umat Islam.  

Bukan hanya sarana  instropeksi kehidupan pribadi, Jimly berharap Ramadhan juga bisa menjadi saran intropeksi kehidupan berbangsa dan bernegara.  

"Ini penting, mengingat pelaksanaan pilkada Jakarta, melahirkan ancaman disintegrasi," kata Jimly saat memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa di Gedung Nusantara IV komplek MPR, DPR dan DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).  

Ancaman perpecahan imbuh Jimly itu muncul karena  pendukung masing-masing calon berusaha memenangkan kontestasi dengan berbagai cara. Termasuk, cara-cara yang bertentangan dengan etika.

"Seperti, mencaci, menfitnah hingga menjelekkan. Bahkan menggunakan unsur-unsur sara untuk menyerang, satu kelompok dengan kelompok yang lain," kata Jimly.

Setelah melakukan instropeksi selama Ramadhan, selanjutnya kata Jimly, umat Islam bisa menginisiasi persatuan dan kesatuan melalui kebiasaan melaksanakan silaturrakhim dan khalal bi khalal pada Iedul Fitri.  

"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita melaksanakan instropeksi, kemudian mengembalikan persatuan yang sempat terancam pecah saat berlangsungnya pilgub Jakarta", kata Jimly.

Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa merupakan kerjasama antara tiga lembaga negara, yaitu MPR, Komisi Yudisial dan DKPP. Tema yang dibahas adalah Etika Kehidupan Berbangsa, Arah Kebijakan, Kaidah Pelaksanaan, dan Upaya Penegakan.

Pada kesempatan tersebut, Jimly mengapresiasi  pelaksanaan konferensi nasional etika kehidupan berbangsa. Acara tersebut menurutnya  menjadi penting, apalagi jika dikaitkan dengan Ketetapan MPR NO VI tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini menunjukkan ada Iktikad bersama untuk membenahi persoalan etika. Dan menjadikan fungsi etika tidak hanya diatas kertas, tapi ditegakkan, melalui infrastruktur resmi. Karena sesungguhnya hukum hanya bisa tegak, jika etika berfungsi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari," demikian Jimly.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA