Juri LCC Gambaran Pejabat yang Tak Mau Dengar Kritik dan Akui Kesalahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 12 Mei 2026, 14:52 WIB
Juri LCC Gambaran Pejabat yang Tak Mau Dengar Kritik dan Akui Kesalahan
Juri ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. (Foto: Tangkapan Layar)
rmol news logo Nama Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi mendadak menjadi sorotan publik usai polemik penilaian dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Keduanya ramai diperbincangkan di media sosial setelah video perlombaan viral dan memicu perdebatan warganet terkait penilaian dewan juri terhadap jawaban peserta.

Polemik bermula ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes penilaian juri dalam sesi pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peserta menilai jawaban yang mereka berikan memiliki substansi sama dengan jawaban peserta lain yang justru dinyatakan benar.

Dalam tayangan yang beredar luas di media sosial, Indri Wahyuni memberikan penjelasan bahwa dewan juri melakukan penilaian berdasarkan jawaban yang terdengar jelas saat peserta menjawab pertanyaan. Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet.

“Dari cerdas cermat ini kita bisa lihat jadi pejabat nggak perlu pintar. Buktinya budeg aja bisa jadi kepala bagian pemerintahan,” tulis akun diwfby, Selasa, 12 Mei 2026.

Sorotan juga mengarah kepada Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB yang bertugas sebagai dewan juri dalam perlombaan tersebut.

“Juri di acara itu gambaran pejabat yang salah tapi malah nyalahin orang lain karena punya kuasa. MC gambaran buzzer yang biasa mereka pakai, yang bagaimanapun salahnya pejabat tetap mereka dukung karena sudah terima uang,” tulis akun LimGoan50447.

Menanggapi polemik tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik. MPR RI menyebut telah menonaktifkan dewan juri dan MC yang bertugas dalam kegiatan tersebut.

Dua juri yang bertugas dalam lomba itu diketahui adalah Dyastasita Widya Budi selaku Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI serta Indri Wahyuni yang menjabat Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

MPR RI juga menegaskan bahwa kegiatan pendidikan seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.

Karena itu, MPR RI menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan ke depan lebih transparan dan akuntabel. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA