Hal itu disampaikannya di depan 100 peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR di Golden Hotel Four Points, Makassar, Sabtu (25/3).
Lukman Edy menjelaskan, sebelum Indonesia merdeka, para pendiri bangsa sudah mendiskusikan apakah Indonesia menggunakan sistem federal atau negara kesatuan. Waktu itu ada yang mengusulkan negara federal tapi juga ada mengusulkan negara kesatuan. Misalnya, kerajaan-kerajaan di Malaka menginginkan pemerintahan federal, karena di sana banyak kerajaan.
"Tapi, karena lebih banyak yang memilih negara kesatuan maka Indonesia kemudian menjadi negara kesatuan," katanya.
Menurut Lukman Edy, setelah Reformasi, ide negara federal muncul kembali.
"Ide ini muncul sebagai akibat dari kesalahan yang dibuat oleh pemerintahan sebelum 1998," ujarnya.
Karena, waktu itu, pemerintahan sangat sentralistik,. Di mana, kekayaan negara kebanyakan digunakan untuk membangun Jakarta sementara daerah tetap miskin. Kalaupun kemudian muncul otonomi daerah seluas-luasnya, itu adalah pilihan jalan tengah,
"Otonomi daerah seluas-luasnya ini sebagai koreksi terhadap pemerintah sebelum 1998. Meski, otonomi daerah seluas-luasnya ini tidak jauh amat dari federasi," jelas Lukman Edy.
Hanya saja, dia menambahkan, kalau pada waktu itu pilihan bentuk negara jatuh pada sistem federal maka sangat berbahaya.
"Karena sistem federal ini dekat sekali dengan disintegrasi," tegas Lukman Edy.
[wah]
BERITA TERKAIT: